News

Hi GG Menilai Pernyataan Bahlil Terkait Penundaan Pilpres Tidak Memiliki Dasar Hukum

Timredaksi.com – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus (Hi. GG sapaan akrab_red) mengkritik pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang melontarkan penyataaan bahwa dunia usaha menginginkan agar ditundanya Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. Pernyataan tersebut jelas tidak memiliki dasar hukum.
Menurutnya, pernyataan Bahlil tersebut
lari dari semangat refomasi dan melawan kedaulatan rakyat serta tidak sesuai dengan amanat konstitusi.
“UUD 1945 pasal 7 secara jelas menyebutkan Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih sekali lagi pada jabatan yang sama. Kemudian pasal pasal 22E UUD 1945 menegaskan pemilihan umum harus dilaksanakan setiap lima tahun. Pemilu dilaksanakan untuk memilih DPR, DPD, Presiden/Wakil Presiden dan DPRD,” kata Guspardi Rabu (12/1/2022)
Lanjut politisi PAN mengatakan bahwa pelaksanaan pemilu pada masa orde lama dan orde baru yang digunakan Bahlil sebagai contoh yang bisa dilakukan saat ini, menunjukkan tidak memahami tentang konstitusi UUD 1945.
“Yang pasti Pemilu di Indonesia tidak pernah menjadi faktor penyebab krisis ekonomi,” ungkap Hi. GG
Legislator asal Sumatera Barat mengingatkan agar Bahlil jangan menggiring opini seolah-olah pelaku usaha berharap pelaksanaan Pilpres 2024 bisa diundur dengan pertimbangan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi covid-19. Ia juga menilai, dalam konstitusi tidak ada norma yang memungkinkan presiden/wakil presiden diperpanjang masa jabatannya, dengan menggunakan alasan ekonomi untuk menunda pergantian presiden.
‘Lebih baik Bahlil fokus menyelesaikan tugasnya sebagai Menteri investasi /kepala BKPM sesuai tupoksinya sebagaimana yang ditugaskan oleh presiden Jokowi seperti menciptakan Indonesia ramah terhadap investasi yang berkontribusi positif terhadap masyarakat dan negara,” tegasnya
“Saat ini yang amat dibutuhkan dunia usaha itu adalah soal jaminan keamanan dan kondusivitas iklim berusaha sehingga pelaku usaha yang sudah terjembab dan babak belur akibat adanya pandemi Covid-19 awal tahun 2020 lalu, bagaimana sektor usaha bisa bangkit dari keterpurukan, pungkasnya (ror)
Asrorie

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

12 hours ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

1 day ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

5 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

5 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

6 days ago