News

Hi GG Menilai Pernyataan Bahlil Terkait Penundaan Pilpres Tidak Memiliki Dasar Hukum

Timredaksi.com – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus (Hi. GG sapaan akrab_red) mengkritik pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang melontarkan penyataaan bahwa dunia usaha menginginkan agar ditundanya Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. Pernyataan tersebut jelas tidak memiliki dasar hukum.
Menurutnya, pernyataan Bahlil tersebut
lari dari semangat refomasi dan melawan kedaulatan rakyat serta tidak sesuai dengan amanat konstitusi.
“UUD 1945 pasal 7 secara jelas menyebutkan Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih sekali lagi pada jabatan yang sama. Kemudian pasal pasal 22E UUD 1945 menegaskan pemilihan umum harus dilaksanakan setiap lima tahun. Pemilu dilaksanakan untuk memilih DPR, DPD, Presiden/Wakil Presiden dan DPRD,” kata Guspardi Rabu (12/1/2022)
Lanjut politisi PAN mengatakan bahwa pelaksanaan pemilu pada masa orde lama dan orde baru yang digunakan Bahlil sebagai contoh yang bisa dilakukan saat ini, menunjukkan tidak memahami tentang konstitusi UUD 1945.
“Yang pasti Pemilu di Indonesia tidak pernah menjadi faktor penyebab krisis ekonomi,” ungkap Hi. GG
Legislator asal Sumatera Barat mengingatkan agar Bahlil jangan menggiring opini seolah-olah pelaku usaha berharap pelaksanaan Pilpres 2024 bisa diundur dengan pertimbangan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi covid-19. Ia juga menilai, dalam konstitusi tidak ada norma yang memungkinkan presiden/wakil presiden diperpanjang masa jabatannya, dengan menggunakan alasan ekonomi untuk menunda pergantian presiden.
‘Lebih baik Bahlil fokus menyelesaikan tugasnya sebagai Menteri investasi /kepala BKPM sesuai tupoksinya sebagaimana yang ditugaskan oleh presiden Jokowi seperti menciptakan Indonesia ramah terhadap investasi yang berkontribusi positif terhadap masyarakat dan negara,” tegasnya
“Saat ini yang amat dibutuhkan dunia usaha itu adalah soal jaminan keamanan dan kondusivitas iklim berusaha sehingga pelaku usaha yang sudah terjembab dan babak belur akibat adanya pandemi Covid-19 awal tahun 2020 lalu, bagaimana sektor usaha bisa bangkit dari keterpurukan, pungkasnya (ror)
Asrorie

Recent Posts

Dinilai Berhasil Jaga Kamtibmas, Warga Pademangan Berharap Kapolsek Tidak Dimutasi

Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…

8 hours ago

‎Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 week ago

Sah ! Putusan Kasasi MA 2014 La Ode Muh Djafar SH Dinobatkan sebagai Sultan Buton ke 39

Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…

1 week ago

Sederhana, Penuh Makna dan Pesan Hangat Ditengah Perayaan HUT Ke-6 BMI Demokrat

Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…

1 week ago

Kontroversi Waria Menjadi Ustadzah dan Pernikahan Sesama Jenis, Tokoh Pesantren Tegaskan Hukum dalam Islam

Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…

1 week ago

Lantik DPD TMI se-NTT, Don Muzakir: TMI Harus Jadi Mata & Telinga Presiden

Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…

2 weeks ago