News

Hermanto Ketua Yayasan Moestopo Akhirnya Ditahan Polda Metro Jaya

Timredaksi.com, Jakarta – Polisi Daerah (POLDA) Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) pada hari Rabu, 17 Juli 2024 akhirnya menahan Hermanto atas kasus dugaan penggelapan dan korupsi di Yayasan Universitas Prof.Dr.Moestopo.

“Kami mengapresiasi Rekan Rekan Penyidik Polda Metro Jaya yang menjalankan Asas persamaan dihadapan Hukum _equality before the law_. Tidak ada terkesan adanya perlakuan berbeda walau banyak oknum-oknum yang bermanuver untuk mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Fikram Faraid selaku Kuasa Hukum Pelapor

Kami mengapresiasi kinerja Polri khususnya jajaran Polda Metro Jaya yang segera mengambil langkah cepat, mengingat tersangka selama ini licin bagaikan belut dan selalu sesumbar bahwa dirinya kebal hukum dan tidak akan pernah bisa dipenjara. Hal ini terbukti sejak kasus ini bergulir pada tahun 2013 tersangka dalam menghadapi kasus hukum selalu lolos dan bebas dari dakwaan hukum, oleh karena itu kami mengharapkan bapak Kapolri dan Presiden RI turun tangan memantau kasus ini. Jangan sampai intansi Polri dilecehkan dan dihina oleh tersangka yang menurutnya bisa mengintervensi dan mengatur polri. Apalagi Polri saat ini sedang menjadi sorotan publik di berbagai kasus, sehingga sudah benar jajaran Polda Metro Jaya gerak cepat menahan yang bersangkutan, ujar kuasa hukum pelapor ini.

Polisi sebagai salah satu institusi penegak hukum wajib kita dukung agar terus tegak lurus membela kebenaran dan keadilan. Kami mengharapkan masyarakat dan insan media mengawal kasus korupsi di Yayasan Moestopo mengingat moestopo menyelenggarakan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga tidak boleh dicederai dengan praktek KKN.

Selain untuk menegakkan keadilan, juga sekaligus untuk menyelamatkan moestopo , para mahasiswa,para dosen dan karyawan dari tindakan kesewenang-wenangan.

Lebih lanjut Fikram Faraid berharap Polda Metro Jaya tegak lurus dalam menegakan keadilan dan kebenaran, hal ini sejalan dengan amanat Presiden Jokowi dalam pidatonya dalam peringatan Hari Bayangkara bahwa Polri sebagai abdi dan pengayom masyarakat harus tegak lurus membela kebenaran, ujar Fikram. (Red).

Salsa Sabrina

Recent Posts

Viral, Truk Kontainer Dikawal Oknum TNI Terobos Larangan Mudik Dikeluarkan dari Tol Jakarta Cikampek

Timredaksi.com, Jakarta – Aksi nekat delapan truk kontainer yang diduga dikawal oknum TNI menjadi sorotan…

3 days ago

BMI Demokrat Perkuat Barisan di Wilayah Bregas Melalui Konsolidasi Pra-Muscab

Timredaksi.com, Jakarta -- Jajaran pengurus Bintang Muda Indonesia (BMI) Demokrat dari wilayah Brebes, Tegal, dan…

7 days ago

Luka, Kekuasaan, dan Warisan Khamenei Dalam Membaca Dunia Hari Ini

Luka, Kekuasaan, dan Warisan Khamenei Dalam Membaca Dunia Hari Ini Oleh : Farkhan Evendi (Ketum…

1 week ago

Indonesia Belum Memiliki Regulasi Komprehensif Perampasan Aset Tanpa Pidana

Timredaksi.com, Surabaya -- Indonesia hingga kini dinilai belum memiliki regulasi yang komprehensif yang secara khusus…

2 weeks ago

Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di…

2 weeks ago

Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang Puji Polisi Terkait Perlindungan pada Cyberbullying di Kasus Evi–Zendhy vs Bibi Kelinci

Timredaksi.com, Jakarta –– Penanganan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang melibatkan perselisihan antara Evi dan…

2 weeks ago