News

Hekal Sosialisasi 4 Pilar kebangsaan Kepada Masyarakat Di Kabupaten Brebes

Brebes – Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Mohamad Hekal, MBA. menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan. Sosialisasi ini dilaksanakan di Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal (21/5//2023).

Dalam sambutanya, Hekal memaparkan pemahaman tentang empat pilar yang meliputi UUD 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, empat pilar ini sangat penting untuk terus disosialisasikan.

“Nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila harus senantiasa hidup di tengah masyarakat. Nilai-nilai ini jangan sampai pudar, saya berpesan kepada seluruh mayarakat yang hadir agar senantiasa terus merawat kebinekaan,” ujarnya.

Dalam paparannya, bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dan majemuk terdiri atas berbagai suku, bahasa dan budaya, agama, dan adat istiadat.

“Kemajemukan ini merupakan kekayaan, tapi sekaligus menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia. Menghadapi tantangan ini diperlukan kebersamaan dan persatuan dalam menghadapi dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri,” ungkap wakil ketua komisi VI RI ini.

Kebhinnekaan, lanjutnya, merupakan kekayaan Indonesia yang harus diakui, diterima dan dihormati. Untuk itu kemajemukan harus dipelihara dan di pertahankan dan terus dikembangkan. Keberagaman ini terwujud dalam Bhinneka Tunggal Ika dan yang menjadi perekat dan pengikat kerukunan bangsa adalah nilai-nilai yang menjadi kekuatan dan pendorong untuk mencapai cita-cita bangsa yakni tumbuh dan hidup dan berkembang dalam kehidupan masyarakat, dan nilai itu telah terkandung dalam sila-sila Pancasila.

Menurut Hekal, Pancasila sebagai ideologi negara harus dipahami bersama secara terbuka dengan wacana dan dialog dalam masyarakat.

“Kebhinnekaan kekayaan yang harus kita rawat, Pancasila sebagai ideologi negara harus kita pahami bersama agar tercipta kerukunan dan keamanan,” pungkasnya.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

11 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

2 days ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

3 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

3 days ago