Jakarta, Timredaksi.com – Heryanti Tio, anak bungsu pengusaha Akidi Tio yang membuat heboh soal hibah fiktif senilai Rp 2 triliun, rupanya juga tersandung kasus hukum lain. Heryanti Tio menjadi terlapor dari sebuah laporan polisi yang terdaftar di Polda Metro Jaya.
Dari informasi yang dihimpun, laporan polisi itu tertera dengan nomor LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 14 Februari 2020. Pelapor laporan itu berinisial JBK.
Dalam keterangan informasi laporan polisi itu, penyidik bahkan telah memanggil Heryanti sebanyak dua kali dalam kasus tersebut.
“Telah 2 (dua) kali memanggil terlapor sdri. HERYANTY TIO,” demikian bunyi keterangan di laporan polisi, seperti dikutip detikcom, Selasa 93/8/2021).
Hingga kini belum diketahui kasus yang menjerat Heryanti Tio tersebut. Kasus itu kini tengah ditangani di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya laporan polisi tersebut. Dia menyebut akan menjelaskan kronologi duduk perkara kasus itu siang nanti.
“Saya jelaskan nanti pukul 13.30 WIB,” kata Yusri dikonfirmasi, Selasa (3/8/2021).
BACA JUGA:
Hibah Rp 2 T Anak Akidi Tio Bukan Prank, Polisi: Belum Bisa Cair Karena Masalah Teknis
Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…
Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…
Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…
Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…
Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat…
Timredaksi.com, Jakarta - Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju…