Timredaksi.com – Pernikahan dua anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Wajo viral di media sosial.
Dua sejoli tersebut bernama Muhammad Ferdi (14) dan Nikma Sari Saskia (15).
Salah satu keluarga Nikma, Muhammad Aris, menjelaskan bahwa keduanya sudah berpacaran sejak lama.
Keluarga dari kedua belah pihak kemudian sepakat menikahkan dua anak tersebut meski usianya masih di bawah umur.
Hal itu, kata Aris, agar keduanya terhindar dari hal-hal negatif.
“Ferdi dan Nikma Sari sudah lama menjalin hubungan,” terangnya, dikutip Selasa (24/5/2022).
“Kedua orang tua sepakat untuk menikahkan anaknya agar terhindar dari hal-hal negatif,” sambungnya.
Lebih lanjut, Aris mengatakan bahwa kedua sejoli tersebut masih duduk di bangku SMP.
Mereka melangsungkan pernikahan di Pallae Kelurahan Wiringpalannae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Pernikahan yang disaksikan langsung oleh kedua orang tua dan masyarakat setempat itu berlangsung pada Minggu (22/5/2022).
Menurut Aris, Ferdi mempersunting kekasihnya itu dengan memberikan mahar berupa uang Rp35 juta dan seperangkat alat salat.
Adapun pernikahan kedua anak berusia di bawah umur tersebut berlangsung menggunakan adat Bugis sesuai tradisi warga Wajo.
(Nes/Stv/Rah).
Timredaksi.com, Jakarta — Perlindungan kesehatan masyarakat tak boleh terus tertunda. Pemerintah didesak segera memberlakukan regulasi…
Timredaksi.com, Bandung — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung menerima kunjungan peserta Kuliah Kerja…
CIANJUR - Anamcara Hotel menggelar kegiatan kebugaran bertajuk Yoga at Anamcara pada Selasa (20/10/2026).…
Oleh: Ilham Ramadhan - Guru Ahli Pertama Paradoks terbesar dalam peradaban modern adalah bahwa…
Timredaksi.com, Demak — Demak Corruption Watch (DCW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelaah sejumlah…
Agenda Reforma Agraria di Tengah Badai Korupsi Oleh: Fani Ruusul Masail (Dosen Hukum Institut Al…