Timredaksi.com – Pernikahan dua anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Wajo viral di media sosial.
Dua sejoli tersebut bernama Muhammad Ferdi (14) dan Nikma Sari Saskia (15).
Salah satu keluarga Nikma, Muhammad Aris, menjelaskan bahwa keduanya sudah berpacaran sejak lama.
Keluarga dari kedua belah pihak kemudian sepakat menikahkan dua anak tersebut meski usianya masih di bawah umur.
Hal itu, kata Aris, agar keduanya terhindar dari hal-hal negatif.
“Ferdi dan Nikma Sari sudah lama menjalin hubungan,” terangnya, dikutip Selasa (24/5/2022).
“Kedua orang tua sepakat untuk menikahkan anaknya agar terhindar dari hal-hal negatif,” sambungnya.
Lebih lanjut, Aris mengatakan bahwa kedua sejoli tersebut masih duduk di bangku SMP.
Mereka melangsungkan pernikahan di Pallae Kelurahan Wiringpalannae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Pernikahan yang disaksikan langsung oleh kedua orang tua dan masyarakat setempat itu berlangsung pada Minggu (22/5/2022).
Menurut Aris, Ferdi mempersunting kekasihnya itu dengan memberikan mahar berupa uang Rp35 juta dan seperangkat alat salat.
Adapun pernikahan kedua anak berusia di bawah umur tersebut berlangsung menggunakan adat Bugis sesuai tradisi warga Wajo.
(Nes/Stv/Rah).
Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hukum resmi mengakui perubahan kepengurusan Yayasan Bangun Ekosistem Bahari. Dengan legalitas…
Timredaksi.com, BENGKALIS (RIAU)- Polres Bengkalis menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik penyelundupan barang ilegal…
Timredaksi.com, Jakarta - Seiring berkembangnya teknologi informasi, modus operandi kejahatan narkotika turut berevolusi dengan memanfaatkan…
Timredaksi.com, Bali -- Di tengah derasnya arus modernisasi, desa adat tetap menjadi jantung kehidupan masyarakat…
Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui…
Timredaksi.com, Jakarta - Dalam arahannya, Ketua MA mengingatkan jajarannya agar senantiasa berkomitmen bentuk meningkatkan kinerja…