Bandung – Seorang artis perempuan sekaligus model majalah dewasa berinisial TA menghebohkan publik. Dia ditangkap Polda Jabar karena diduga terlibat kasus prostitusi.
TA diamankan oleh penyidik tim Siber Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar di sebuah hotel di Bandung pada Kamis (17/12). TA digiring ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar usai diciduk.
Saat digiring, ia terlihat mengenakan pakaian dress berwarna hijau tua.Tak ada kata yang diucapkan. Kepalanya terus menunduk sambil ditutup menggunakan kemeja. Sambil berjalan, dia pun dirangkul oleh seorang polisi wanita.
“Ya jadi kita mengamankan satu orang perempuan dengan inisial TA,” ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jaba Kompol Reonald Simanjuntak di Mapolda Jawa Barat.
Menurut dia, TA sendiri berprofesi sebagai pekerjaan seni. Adapun kata dia, TA berprofesi sebagai artis hingga model.
“Sementara baru artis, selebgram dan model,” kata dia.
Reonald menuturkan TA ditangkap saat sedang berada di dalam kamar hotel. Saat ditangkap, ia tengah bersama satu orang pria hidung belang.
“(Saat ditangkap) sedang di kamar dengan prianya. Ada barang bukti, nanti barang buktinya kita paparkan lebih lanjut,” katanya.
Selain TA, polisi lebih dulu menangkap empat muncikari. Mereka ditangkap di sejumlah tempat berbeda.
“Jadi gini, barusan kami dari direktorat siber Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA dari sebuah hotel di Bandung di mana ini adalah hasil dari runtutan dari empat tersangka lainnya yang sudah kami amankan sebelumnya,” kata dia.
Polisi masih melakukan pemeriksaan. Saat ini TA masih berstatus sebagai saksi. (Intan /S:Detik.com)
Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…
Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…
Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…
Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…
Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…
Timredaksi.com, Jakarta — Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur Jakarta Timur berhasil mencatat…