News

Hari Ini, Banggar DPRD-Pemprov DKI Rapat Bahas APBD 2021 di Puncak Bogor

Jakarta, Timredaksi.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama dengan Pemprov DKI Jakarta mulai menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Mereka mengadakan rapat di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Rapat Banggar di Hotel Grand Cempaka Puncak,” ucap Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, saat dihubungi, Rabu (4/11/2020).

Menurut jadwal yang diterima Mujiyono, rapat akan membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2021. Rapat hanya akan dilaksanakan satu hari tanpa menginap.

Tak hanya dihadiri oleh anggota Banggar, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pun akan ikut rapat di Grand Cempaka, Puncak.

Seperti diketahui, DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta ngebut membahas APBD DKI Jakarta 2021 dalam waktu dua bulan. Mereka akan sering rapat di Grand Cempaka dengan alasan pandemi virus Corona (COVID-19).

“Iya karena di sini kan tidak memadai tetap masih 50 persen kan. Ini anggota dewan aja (Banggar) 56 kalau ditambah SKPD bisa ratusan, enggak cukup,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (2/11).

Diketahui, PT Jakarta Tourisindo (JakTour) selaku BUMD pengelola resort menyebut telah menerapkan protokol kesehatan. Direktur Utama PT JakTour, Novita Dewi, menyebut dalam rapat di Grand Cempaka, disiapkan fasilitas rapid dan swab test di lokasi resort.

“Semua peserta rapat yang hadir di GCR kami fasilitasi dengan rapid test dan swab test. Kami berharap dengan adanya penerapan protokol kesehatan yang ketat dan konsisten, acara rapat Badan Anggaran dapat berlangsung dengan aman dan nyaman. Sehingga, situasi pandemi tidak mampu menjadi peredup semangat para anggota DPRD untuk terus bekerja mengawal kota tercinta,” jelas Direktur Utama PT Jakarta Tourisindo, Novita Dewi, dalan keterangannya, Rabu (27/10).

Pakar epidemiologi dari Universitas Airlangga, Laura Navika Yamani, mempertanyakan alasan pengalihan lokasi rapat tersebut. Menurutnya, bila pejabat melanggar, akan sulit mengatur masyarakat mematuhi aturan yang telah dibuat.

“Kalau dari DPRD kemudian bisa dijelaskan secara rinci agenda yang dilakukan di sana dan tujuannya jelas, publik ini kan bisa tercerahkan. Jangan sampai ini kan para pejabat publik, yang seharusnya bisa memberikan contoh kepada masyarakat. Jadi, kalau pejabat publiknya saja bisa melakukan seperti ini, jangan harap masyarakatnya kemudian melakukan kebijakan yang dilakukan pemerintah. Ini akan lebih sulit untuk masyarakat sendiri percaya pada kebijakan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan,” katanya, Rabu (21/10). (Ham/Detikcom)

 

Hamizan

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

2 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

4 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

6 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago