News

Hari Ini, Banggar DPRD-Pemprov DKI Rapat Bahas APBD 2021 di Puncak Bogor

Jakarta, Timredaksi.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama dengan Pemprov DKI Jakarta mulai menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Mereka mengadakan rapat di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Rapat Banggar di Hotel Grand Cempaka Puncak,” ucap Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, saat dihubungi, Rabu (4/11/2020).

Menurut jadwal yang diterima Mujiyono, rapat akan membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2021. Rapat hanya akan dilaksanakan satu hari tanpa menginap.

Tak hanya dihadiri oleh anggota Banggar, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pun akan ikut rapat di Grand Cempaka, Puncak.

Seperti diketahui, DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta ngebut membahas APBD DKI Jakarta 2021 dalam waktu dua bulan. Mereka akan sering rapat di Grand Cempaka dengan alasan pandemi virus Corona (COVID-19).

“Iya karena di sini kan tidak memadai tetap masih 50 persen kan. Ini anggota dewan aja (Banggar) 56 kalau ditambah SKPD bisa ratusan, enggak cukup,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (2/11).

Diketahui, PT Jakarta Tourisindo (JakTour) selaku BUMD pengelola resort menyebut telah menerapkan protokol kesehatan. Direktur Utama PT JakTour, Novita Dewi, menyebut dalam rapat di Grand Cempaka, disiapkan fasilitas rapid dan swab test di lokasi resort.

“Semua peserta rapat yang hadir di GCR kami fasilitasi dengan rapid test dan swab test. Kami berharap dengan adanya penerapan protokol kesehatan yang ketat dan konsisten, acara rapat Badan Anggaran dapat berlangsung dengan aman dan nyaman. Sehingga, situasi pandemi tidak mampu menjadi peredup semangat para anggota DPRD untuk terus bekerja mengawal kota tercinta,” jelas Direktur Utama PT Jakarta Tourisindo, Novita Dewi, dalan keterangannya, Rabu (27/10).

Pakar epidemiologi dari Universitas Airlangga, Laura Navika Yamani, mempertanyakan alasan pengalihan lokasi rapat tersebut. Menurutnya, bila pejabat melanggar, akan sulit mengatur masyarakat mematuhi aturan yang telah dibuat.

“Kalau dari DPRD kemudian bisa dijelaskan secara rinci agenda yang dilakukan di sana dan tujuannya jelas, publik ini kan bisa tercerahkan. Jangan sampai ini kan para pejabat publik, yang seharusnya bisa memberikan contoh kepada masyarakat. Jadi, kalau pejabat publiknya saja bisa melakukan seperti ini, jangan harap masyarakatnya kemudian melakukan kebijakan yang dilakukan pemerintah. Ini akan lebih sulit untuk masyarakat sendiri percaya pada kebijakan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan,” katanya, Rabu (21/10). (Ham/Detikcom)

 

Hamizan

Recent Posts

Dinilai Berhasil Jaga Kamtibmas, Warga Pademangan Berharap Kapolsek Tidak Dimutasi

Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…

4 hours ago

‎Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 week ago

Sah ! Putusan Kasasi MA 2014 La Ode Muh Djafar SH Dinobatkan sebagai Sultan Buton ke 39

Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…

1 week ago

Sederhana, Penuh Makna dan Pesan Hangat Ditengah Perayaan HUT Ke-6 BMI Demokrat

Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…

1 week ago

Kontroversi Waria Menjadi Ustadzah dan Pernikahan Sesama Jenis, Tokoh Pesantren Tegaskan Hukum dalam Islam

Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…

1 week ago

Lantik DPD TMI se-NTT, Don Muzakir: TMI Harus Jadi Mata & Telinga Presiden

Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…

2 weeks ago