Featured

Habib Rizieq ke Indonesia Pekan Depan, Polisi Cek Status Perkaranya

Jakarta, Timredaksi.com – Habib Rizieq mengumumkan rencana kepulangannya dari Arab Saudi ke Indonesia pada 10 November mendatang. Lantas, bagaimana status hukum kasus-kasus yang menjerat pemimpin Front Pembela Islam (FPI) sejak beberapa tahun lalu?

“Perkaranya HRS kami sedang koordinasikan ya, bagaimana hasilnya nanti kami tunggu dari penyidik,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).

Awi tidak menjabarkan secara detail apa saja kasus yang menjerat Habib Rizieq. Namun, pihaknya akan mengeceknya dengan cara berkoordinasi dengan penyidik yang menangani setiap kasus.

“Nanti, masih dikoordinasikan. Satu-satu kita lihat bagaimana,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, pemimpin FPI, Habib Rizieq Syihab, mengumumkan rencana kepulangan dari Arab Saudi ke Indonesia. Rizieq akan terbang ke Jakarta pada pekan depan.

“Insyaallah saya dan keluarga, Insyaallah hari Senin tanggal 9 November 2020 jam 19.30 waktu Saudi, akan terbang dari bandara kota Jeddah dengan pesawat Saudiya,” kata Rizieq di akun YouTube Front TV, Rabu (4/11/2020).

Rizieq mengatakan dirinya dan keluarga akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020. Dari bandara, Rizieq dan keluarga akan langsung ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Apa saja perkara-perkara Habib Rizieq yang ditangani polisi?

 

Berdasarkan catatan detikcom, Habib Rizieq diketahui tersangkut sejumlah kasus di Bareskrim Polri. Salah satunya pada 2018 lalu terkait kasus dugaan chat mesum di situs baladacintarizieq.com.

Dalam kasus itu, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka bersama Firza Husein, wanita yang disebut-sebut ada di dalam chat mesum itu. Kasus itu sudah di SP3 oleh Polri. Brigjen Mohammad Iqbal membenarkan penyidikan atas kasus chat porno Rizieq telah dihentikan.

“Betul penyidik sudah hentikan kasus ini, Bahwa (dihentikannya kasus) ini semua kewenangan penyidik. Ada permintaan resmi dari pengacara untuk di-SP3, lewat surat. Setelah itu dilakukan gelar perkara. Maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan penguploadnya. Terhadap kasus ini dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru,” tegas Iqbal kepada detikcom, Sabtu (16/6/2018)

Selain chat mesum, Rizieq dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus logo ‘palu-arit’ pada mata uang rupiah. Dan ada beberapa laporan polisi lainnya.

Disisi lain, kasus dugaan penodaan Pancasila di Polda Jawa Barat yang dilaporkan pleh Sukmawati Soekarnoputri membuat Habib Rizieq Syihab menyandang status tersangka telah disetop (SP3). Penyidik beralasan penghentian ini dilakukan karena tidak cukup bukti.

“Iya (dihentikan) tidak cukup bukti,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana kepada detikcom via pesan singkat, Jumat (4/5/2018). (Ham/S:Detikcom)

Hamizan

Recent Posts

Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan Buntut Temuan Fasilitas Mewah

Timredaksi.com, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)…

10 hours ago

Raih Penghargaan Maritime Fleet Reliability dari The Iconomics, PT PELNI Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Brand Equity Berbasis Trust

Timredaksi.com, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT PELNI kembali meraih apresiasi bergengsi…

2 days ago

Seminar Nasional Soroti Komitmen Prof. Abdul Mu’ti Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Timredaksi.com, Jakarta - Upaya mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua menjadi perhatian dalam seminar nasional bertajuk…

3 days ago

Turnamen Mancing Empang HUB 4 Oktober 2026: Ruang Temu Komunitas Pemancing

Timredaksi.com, Tangerang Selatan – Buat sebagian orang, mancing masih dianggap kegiatan santai sekadar pengisi waktu…

6 days ago

JURTIM FEST 2026, Keputusan Juara Diubah Mendadak, Orang Tua Peserta Lomba Marawis Kecewa Berat & Sesalkan Sikap Juri

Timredaksi.com, Jakarta - Perubahan hasil juara secara mendadak dalam lomba marawis antar‑sekolah yang diselenggarakan UMKM…

6 days ago

Dari Data Menjadi Pemahaman: Perjalanan Muhammad Faris Ulul Azmi Mengedukasi Investor Pemula

Timredaksi.com, Jakarta — Akses terhadap edukasi pasar modal yang mudah dipahami menjadi kebutuhan penting di…

1 week ago