News

HAB ke-77 Kemenag, Tokoh Agama Tegaskan Komitmen Kebangsaan dan Tidak Kampanye di Rumah Ibadah

Timredaksi.com – Kementerian Agama menggelar Jalan Sehat Kerukunan dan Deklarasi Damai Umat Beragama. Giat ini digelar dalam rangka Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 Kementerian Agama. Selain ribuan ASN Kementerian Agama, Jalan Sehat Kerukunan ini dihadiri masyarakat dan para tokoh agama yang secara bergantian membacakan doa, yaitu KH Aunullah A’la Habib (Islam), Pendeta Jimi MI Sormin (Kristen), Romo Agustinus Heri Wibowo (Katolik), Wisnu Bawa Tenaya (Hindu), Asun Gautama (Buddha), dan Xs. Budi Santoso Tanuwibowo (Khonghucu).

Hadir juga para tokoh penghayat kepercayaan, serta tokoh pemuda dan perempuan dari berbagai agama, antara lain Alissa Wahid, Sunanto (Ketua Pemuda Muhammadiyah), tokoh pemuda Katolik, Kristen, Konghucu, Buddha, dan Hindu. Dari kalangan influencer, hadir antara lain Habib Husein Jakfar (Islam), Frans Nicholas (Kristen), Olga Lydia (Katolik), dan Cecilia (Khonghucu)

Kegiatan ini dibuka Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ikut mendampingi, Wamenag Zainut Tauhid Saadi, Sekjen Kemenag Nizar Ali, serta pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.

Dalam kesempatan ini, dibacakan Deklarasi Damai Umat Beragama. Pembacaan deklarasi ini dipimpin oleh pendakwah yang juga influencer Indonesia, Habib Husein Jakfar Al Hadar.

Dalam deklarasi tersebut, para tokoh agama bersama ASN Kemenag yang hadir menegaskan komitmen mereka untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye dan aktivitas politik praktis.

“Berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadat sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu,” demikain salah satu poin Deklarasi yang dibacakan Habib Husein Jakfar di halaman kantor Kementerian Agama, Jakarta, Sabtu (14/1/2023).

Dalam deklarasi, ditegaskan juga komitmen untuk menegaskan komitmen kebangsaan, menguatkan moderasi beragama, serta menghindari segala bentuk kebencian.

Pembacaan Deklarasi Damai Umat Beragama ini diapresiasi oleh salah satu influencer Indonesia Olga Lidya. Menurutnya, deklarasi ini memberi pesan yang sangat kuat tentang pentingnya saling berbuat baik dan terus menjaga kedamaian.

“Segala hal yang baik ada dalam agama. Jangan agama sampai digunakan untuk hal yang buruk, memecah belah, dan menebar kebencian. Agama justru mengajarkan umatnya tentang cinta kasih dan memuliakan Tuhan yang sangat baik kepada kita. Tuhan mengajarkan hal baik kepada kita dan menginginkan kita berbuat baik,” tuturnya.

“Jangan sampai di tahun politik ini, agama digunakan untuk kepentingan pribadi, perorangan atau kepentingan politik. Sebab agama harus adem, damai, dan gembera. Mari kita beragama dengan gembira,” sambungnya.

Berikut naskah Deklarasi Damai Umat Beragama

_Kami, tokoh lintas agama, pemuda lintas agama, dan ASN Kementerian Agama, dalam rangka Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-77 Tahun 2023 menyatakan untuk:

_1. Memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebhinekaan yang menjadi anugerah terbesar bangsa Indonesia;_

_2. Mengukuhkan Gerakan Moderasi beragama untuk seluruh umat beragama guna mewujudkan kehidupan sosial yang Rukun dan harmonis;_

_3. Menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong, dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik; dan_

_4. Berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadat sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu_

Salsa Sabrina

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

8 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago