Ekonomi

Gusparidi Gaus Prihatin Atas Pembakaran Masjid & Kendaraan di Lombok Timur

Timredaksi – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus merasa prihatin dan menyayangkan terjadinya peristiwa Pembakaran Masjid  dan sejumlah Kendaraan di kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur,NTB.
Menurut informasi tindakan perusakan ini diduga terpicu dari konten ceramah Ustaz Mizan Qudsiah MA LC yang lagi viral di media sosial.
“Pernyataan (MQ) yang menyebut makam leluhur khususnya para Tuan Guru dengan sebutan yang tidak etis, diduga telah mencederai perasaan masyarakat Pulau Lombok. Juga tidak menghargai keyakinan dan kultur yang sudah dijalankan masyarakat selama ratusan tahun,” ujar Gusparidi Gaus, Senin (10/1/2022)
Legislator asal Sumatera Barat itu mengatakan agar setiap dakwah para tokoh agama menyampaikan dengan sejuk dan tidak menghujat. Ia juga menuturkan bahwa bersama-sama menjaga, merawat dan memelihara serta meningkatkan kerukunan umat beragama dilandasi rasa toleransi dan bersama-sama melawan sikap intoleran.
Lebih lanjut anggota Komisi II DPR RI meminta agar masyarakat dan tokoh agama  untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi adanya aksi pengrusakan tesebut. Intinya kembali bersama-sama kata Hi.GG, menjaga stabilitas dan kondusifitas kehidupan beragama di Lombok Timur.
“Seharusnya perbedaan fiqih didalam Islam jangan sampai berujung dengan tindakan anarkis, sehingga tidak ada pihak – pihak yang dirugikan,” jelasnya
“Kedepannya agar masing-masing pihak yang bertikai tidak langsung mengerahkan massa dan dahulukan musyawarah antar pemimpin umat,agar tindakan-tindakan melawan hukum dilapangan bisa di antisipasi bersama,” pungkasnya
Sebelumnya , Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengimbau seluruh masyarakat harus menyadari pentingnya toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
Pentingnya toleransi dan kerukunan itu untuk hidup berdampingan secara damai supaya tidak terjadi konflik seperti penyerangan Pondok Pesantren As Sunnah di Bagek Nyaka, Kabupaten Lombok Timur. Ia meminta aparat hukum memproses pelaku
“Siapa pun yang bersalah, yang dianggap melanggar hukum, itu harus diproses,” kata Ma’ruf Amin usai meresmikan rumah ibadah di Universitas Pancasila Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022
Perusakan terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) As-Sunnah dan pondasi bakal Masjid Imam As Syafi’i di Desa Bagik Nyaman, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dilakukan sekitar 200 orang pada Minggu (2/1/2022) dini hari.
Mereka tersinggung dengan potongan video ceramah seorang ustaz di Lombok Timur, NTB, yang dianggap mendiskreditkan keberadaan makam keramat di Lombok.
Massa menggunakan penutup wajah dan langsung merusak pagar depan Pondok Pesantren atau Markas Assunnah yang terbuat dari spandek.
Kemudian merusak lima kendaraan roda empat dan tujuh sepeda motor. Beberapa kendaraan di antaranya dibakar massa. Tidak hanya itu, pos satpam dan klinik di Assunnah juga turut dirusak massa yang marah.
Asrorie

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

8 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago