Ekonomi

Guspardi: Ajak Masyarakat, Daftarkan Tanah Ulayat Ke ART/BPN

Jakarta_Timredaksi.com-Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengapresiasi langkah yang dilakukan Kementrian Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN), dengan pencatatan atau pendaftaran bidang tanah yang hak dimiliki kelompok masyarakat adat setempat (Ulayat).

Hal tersebut dikatakan Poltisi Amanat Nasional saat berkunjung ke dapil Sumatera Barat. Ia mengajak masyarakat agar mendaftarkan tanah Ulayat melalui kementerian ART/BPN.

“Sekarang, ada solusi yang ditawarkan oleh Kementrian ATR/ BPN guna mengakomodir status tanah ulayat. Cukup dicatatkan atau didaftarkan saja ke BPN, tidak dalam bentuk sertifikat sehingga ada kepastian hukum mengenai luas tanah batas patoknya,” ujar Guspardi Gaus saat sosialisasi di tengah masyarakat Sumbar Rabu, 8/12/2021.

Legislator asal Sumatera Barat itu menilai, pencatatan atau pendaftaran tanah ulayat sebagai ikhtiar dalam mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari. Selai itu ada kemudahan bila mana tanah tersebut akan diperjualbelikan atau digadaikan.

“Tanah ulayat yang kita miliki itu tidak atas nama seseorang, tapi mewakili kelompok adat yang ada di dalamnya. Jadi jangan takut timbul persoalan, kekhawatiran,” tuturnya

Anggota komisi II itu berharap agar masyarakat bisa mengumumkan kepada warga segera mendaftarkan sehingga nantinya mempunyai kekuatan hukum dan tidak menimbulkan konflik dalam dan di luar sukunya maupun dengan pihak lain.

‘Untuk itu, terobosan ini diharapkan dapat segera disosialisasikan kepada para ninik mamak, pemangku adat, sehingga tanah ulayat memiliki dasar hukum yang kuat. Tak kalah penting nantinya keturunan suku adat di Sumatera Barat dapat mengetahui letak dari tanah yang dimiliki masing-masing suku mereka,” pungkasnya (ror)

Asrorie

Recent Posts

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

12 hours ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

16 hours ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

20 hours ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago

Buperta Cibubur Raup Surplus Rp 2,17 Miliar, Dari Kemah Pramuka hingga Rekreasi

Timredaksi.com, Jakarta — Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur Jakarta Timur berhasil mencatat…

2 days ago