News

Guru Besar Universitas Brawijaya Protes Peraturan Baru Soal Pemilihan Senat

Timredaksi.com – Pada 15 November 2021, Senat Universitas Brawijaya (UB) mengeluarkan Peraturan Senat Universitas Brawijaya Nomor 1 tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Senat Universitas untuk Pertama Kali.

Peraturan tersebut merupakan bentuk respon Senat UB atas perubahan status UB menjadi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTNBH). Namun peraturan tersebut dinilai tak sesuai dengan hasil rapat pleno terakhir Senat UB yang dilaksanakan di hari yang sama dengan keluarnya peraturan.

“Peraturan ini tidak sesuai dengan hati nurani kami sebagai civitas akademika yang menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran dan kebebasan akademik,” tegas salah satu anggota Senat UB Prof. Eddy Suprayitno di Malang (18/11).

Protes keras ini muncul setelah keluarnya Peraturan Senat Universitas Brawijaya Nomor 1 tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Senat Universitas untuk Pertama Kali tertanggal 15 November 2021.

Menurut professor dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) ini, keberadaan Pasal 9 Ayat (2) dalam peraturan tersebut, redaksinya berbeda dengan keputusan pleno.

Tentu saja, hal tersebut menyalahi peraturan yang ada dan bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi.

“Kami melihat bahwa keputusan pemilihan Anggota Senat Universitas yang mana 1 orang memiliki 4 hak suara pada kenyataannya mencederai prinsip-prinsip keadilan dan demokrasi,” imbuhnya.

Menurut mantan Dekan FPIK UB ini, dalam rapat pleno terakhir Senat UB, disepakati bahwa pemilihan anggota Senat Akademik Fakultas (SAF) untuk memilih Senat Akademik Universitas (SAU) diserahkan ke masing-masing fakultas.

Namun, peraturan yang ada berkata lain. Dalam Pasal 9 Ayat (2) tertulis, “Pemungutan suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan cara setiap anggota Senat Fakultas memiliki 4 (empat) hak suara untuk memilih 3 (tiga) orang perwakilan dari profesor dan 1 (satu) orang perwakilan dari dosen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1).”

Pasal 9 Ayat (2) tersebut menjadi persoalan karena mengulangi pengaturan yang tercantum dalam Pasal 4 Ayat (1) Persenat Nomor 1 Tahun 2021. Padahal, Pasal 9 lebih mengarah pada kejadian ketika tak ada kata mufakat. “Harusnya one man one vote,” tegas Eddy.

Tak hanya Eddy Suprayitno, beberapa anggota Senat UB dari berbagai fakultas juga mengemukakan pendapat sama. Mereka secara bersama-sama membubuhkan tanda tangan protes atas munculnya Peraturan Senat UB yang tak sesuai dengan hasil rapat pleno terakhir.

Para guru besar yang turut memprotes peraturan tersebut, yakni: Bambang Suharto (Fakultas Teknologi Pertanian/FTP), Adi Susilo (FMIPA), Sumardi HS (FTP), Marjono (FMIPA, dan Ratya Anindia (Fakultas Pertanian). Selain itu, juga Arief Prajitno (FPIK), Nuddin (FPIK), dan Setyawan P. Sakti (FMIPA).

(Salsa/Ril)

Salsa Sabrina

Recent Posts

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

6 days ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

6 days ago

Advokat Jakarta Ini Tawarkan Model Perlindungan Hukum Tripartit dan Peraturan Pemerintah Baru demi Lindungi 65 Juta UMKM di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…

6 days ago

Integritas MA lagi Trend.Pimpinan MA segera wujudkan Integritas dalam penyelesaian konflik lahan Luwuk Sulteng, Pesan Ketum FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…

1 week ago

Menteri Ekraf Lantik Jajaran Pejabat Kemenekraf, Tegaskan Jaga Integritas dan Loyalitas

Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat…

1 week ago

Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Timredaksi.com, Jakarta - Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju…

2 weeks ago