Categories: Uncategorized

GP Ansor Cianjur Apresiasi Kebijakan Presiden Perihal Pendanaan Pesantren

Cianjur, timredaksi.com – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Cianjur, menyambut baik Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam hal ini Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren pada 02 September 2021.

Peraturan Presiden tersebut mengatur perihal Dana Abadi Pesantren yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren Pasal 49 ayat 1 dan 2.

“Keputusan presiden Joko Widodo perihal Perpres ini patut kita apresiasi, dimana pondok pesantren harus diperhatikan dalam rangka menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar dan pemberdayaan bagi para santri,” ujar Ariful Holiq Zaelani, Ketua GP Ansor Cianjur pada awak media, Kamis (16/09/2021).

Selain hal itu kata Arif, dalam Peraturan Presiden tersebut juga disinggung terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan untuk pondok pesantren.

Sementara itu Kepala Satuan Koordinasi Cabang (Kasatkorcab) Banser Kabupaten Cianjur, Dede Badri, sangat berharap agar seluruh Pondok Pesantren benar-benar memperhatikan masalah tertib administrasi di masing-masing lembaga.

“Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 yang telah ditandatangani Presiden mesti menjadi perhatian bagi pengelola pondok pesantren agar dana yang akan dikucurkan harus memenuhi syarat administrasi yang jelas,” imbuhnya.

Sejalan dengan itu, Ketua Majlis Dzikir dan Shalawat (MDS) Rijalul Ansor Kabupaten Cianjur, H. Sarif Hamdani, dirinya meminta agar Pondok Pesantren yang nantinya mendapatkan dana lewat Perpres ini, benar-benar bisa dimanfaatkan untuk proses belajar mengajar serta sarana dan prasarana yang lebih baik.

“Kini tinggal kitanya sebagai pengelola pesantren, bagaimana memanfaatkan dana yang didapat dari pemerintah, bisa dipakai untuk kemaslahatan santri dan pondok pesantren,” pungkasnya.

Wandi Ruswannur

Recent Posts

Dinilai Berhasil Jaga Kamtibmas, Warga Pademangan Berharap Kapolsek Tidak Dimutasi

Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…

7 hours ago

‎Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 week ago

Sah ! Putusan Kasasi MA 2014 La Ode Muh Djafar SH Dinobatkan sebagai Sultan Buton ke 39

Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…

1 week ago

Sederhana, Penuh Makna dan Pesan Hangat Ditengah Perayaan HUT Ke-6 BMI Demokrat

Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…

1 week ago

Kontroversi Waria Menjadi Ustadzah dan Pernikahan Sesama Jenis, Tokoh Pesantren Tegaskan Hukum dalam Islam

Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…

1 week ago

Lantik DPD TMI se-NTT, Don Muzakir: TMI Harus Jadi Mata & Telinga Presiden

Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…

2 weeks ago