News

Gojek Digugat Rp 24 T soal Hak Cipta

Timredaksi.com, Jakarta – PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan Nadiem Makarim digugat oleh Hasan Azhari alias Arman Chasan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dengan Nomor Perkara 86/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

Gugatan yang didaftarkan pada 31 Desember 2021 itu meminta hakim mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Demikian dikutip detikcom dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, Sabtu (1/1/2022).

Dalam petitum, penggugat meminta hakim menyatakan tergugat I (Gojek) dan tergugat II (Nadiem Makarim) melakukan pelanggaran hak cipta, dan meminta keduanya secara tanggung renteng membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp 10 miliar. Gojek dan Nadiem juga diminta untuk membayar royalti kepada penggugat sebesar Rp 24,9 triliun.

Dalam petitum, penggugat meminta hakim menyatakan tergugat I (Gojek) dan tergugat II (Nadiem Makarim) melakukan pelanggaran hak cipta, dan meminta keduanya secara tanggung renteng membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp 10 miliar. Gojek dan Nadiem juga diminta untuk membayar royalti kepada penggugat sebesar Rp 24,9 triliun.

“Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun TERGUGAT mengajukan perlawanan atau kasasi (uitvoerbaar bij voorad),” bunyi petitum yang dimohonkan penggugat.

Penggugat juga meminta hakim menghukum Gojek dan Nadiem untuk membayar biaya perkara. Sidang pertama rencananya dilaksanakan pada Kamis, 13 Januari 2022 pukul 10.00 WIB sampai selesai.

Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui hal tersebut.

“Kami baru saja mengetahui hal tersebut dan belum menerima surat pemberitahuan secara resmi. Yang dapat kami sampaikan bahwa Gojek sebagai entitas anak bangsa selalu memenuhi seluruh peraturan yang berlaku di Indonesia,” tuturnya.

(Han/Detikcom)

 

Hamizan

Recent Posts

Menhut Raja Antoni Minta Tak Land Clearing: Kondisi Bukan Musim Kering Biasa

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni meminta masyarakat untuk tidak melakukan land clearing…

2 days ago

Atas Perintah Prabowo, Menhut Raja Antoni Turun Langsung Tangani Karhutla Kalbar

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni turun langsung ke Kalimantan Barat untuk memastikan…

2 days ago

Menhut Raja Antoni BKO-kan 5.000 ASN Kehutanan ke 6 Provinsi Prioritas Tangani Karhutla

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menyiapkan langkah penguatan penanganan kebakaran hutan dan…

2 days ago

Di Tengah Cek Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni Gelar Rapat Mendadak Penguatan Penanganan

Timredaksi.com, Kalsel - Menteri Kehutanan Raja Antoni mendadak mengumpulkan seluruh jajaran Kementerian Kehutanan saat melakukan…

3 days ago

Menhut Raja Antoni Turun ke Lokasi Karhutla Kalsel, Operasi Pemadaman Diperkuat

Siaranindonesia.com, Kalsel - Menteri Kehutanan Raja Antoni turun langsung mengecek penanganan kebakaran hutan dan lahan…

3 days ago

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan Raja Antoni meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…

3 days ago