News

Giat Patroli Direkorat Samapta Polda Babel Amankan 112 Gram Sabu

Timredaksi.com, BABEL – Giat Patroli Direkorat Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Jembatan Emas Kota Pangkalpinang membuahkan hasil sangat luar biasa. Dalam Patroli itu, tim mendapati 112 gram Narkoba jenis sabu milik salah seorang yang sedang asyik nongkrong di Jembatan Emas Kota Pangkalpinang.

Informasi yang dihimpun, Kamis (11/11/2021) sekira pukul 01.22 Wib itu tim Patroli Dit Samapta Polda Babel mendatangi jembatan Emas Kota Pangkalpinang. Disana tim mendapati 7 orang terdiri dari 4 pria 3 wanita sedang mabuk minuman keras.

Tim melakukan pemeriksaan terhadap badan ke 7 orang tersebut. Belum ditemukan barang bukti yang mencurigakan. Berlanjut pemeriksaan terhadap mobil Avanza hitam plat polisi BN 1659 QN yang dibawa salah seorang pria, didalamnya tim mendapati 2 botol minuman keras jenis anggur merah.

Betapa kagetnya tim saat memeriksa mobil ayla merah plat polisi BN 1480 AL milik salah seorang pria tersebut. Saat itu, tim mendapati tas abu-abu berisikan Narkoba jenis sabu mencapai 112 gram yang terbagi dalam 3 kantong plastik besar.

Didampingi warga setempat yang sedang berjualan di seputaran jemabatan Emas Kota Pangkalpinang. Selain Sabu, didalam mobil itu tim juga mendapati timbangan digital, spidol, pipa hijau untuk skop, parfum, pipa putih, cah HP, 2 gunting, korek api, jam tangan hitam, Haplydent permen, rozz permen, sampah plastik hingga tabacco rokok jhonny dan ratusan plastik kecil bening.

Melihat barang bukti sebanyak itu, tim patroli Dit Samapta Polda Babel berjumlah 11 orang yang di pimpin Ipda Yandha aditya langsung menghubungi anggota Dit Resnarkoba Polda Babel untuk dilakukan test KIT, dan hasilnya dipastikan barang yang diduga sabu itu benar-benar sabu.

Akhirnya ke 7 orang itu bersama barang bukti, langsung di bawa ke Polda Babel untuk diamankan.

“Dinihari tadi, kita melakukan patroli rutin. Saat di jembatan Emas Kota Pangkalpinang, kami mendapati 7 orang mabuk-mabukan dan saat digeledah mobilnya tersebut didapati Narkoba jenis sabu dengan total berat 112 gram,” kata Direktur Samapta Polda Babel, Kombes Pol Fadly didampingi koordinator tim patroli Dit Samapta Polda Babel, Ipda Yandha Aditya.

Menurut dia, ke 7 orang bersama barang bukti diserahkan ke Dit Resnarkoba Polda Babel untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut.

“Pengakuan kekami, salah satu dari mereka adalah kurir. Sekarang sudah kita serahkan kepada rekan-rekan Dit Resnarkoba Polda Babel tadi,” ungkapnya.

Patroli rutin ini terus dilakukan pihaknya dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban likungan kemasyarakatan (Kamtibmas).

“Semua aktifitas yang menganggu kamtibmas akan terus kami datangi, dan tertibkan,” ungkapnya sembari memeberitahu masyarakat agar melaporkan ke pihak kepolisian jika dilingkungan sekitar terjadi gangguan Kamtibmas. (Heri Sofian/Ham)

Azzam Putra

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

3 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

1 day ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago