Agama

Gelar Bahtsul Masail, LBM NU Cianjur Bahas Isu Aktual

Timredaksi.com – Bahtsul Masail yang diadakan LBM PCNU Kabupaten Cianjur kembali digelar. Kali ini bertempat di Pondok Pesantren Riyadul Mutaallimin yang dipimpin oleh Kiai M. Ridwan di Kampung Cibinong, RT 04 RW 01, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Acara berjalan dengan lancar seperti biasa, adem, penuh dengan canda tawa, tapi tetap penuh kehati-hatian dalam menyampaikan sebuah fatwa.

Dalam acara tersebut dihadiri langsung Ketua LBM PCNU Kabupaten Cianjur KH Ibnu Umar yang menyampaikan sambutan terkait masalah polemik yang kini yang terjadi di masyarakat yang tentunya membutuhkan kepastian hukum, baik dalam segi amaliyah, aqidah dan lain sebagainya.

“Perihal masalah aktual idealnya bisa dipastikan hukumnya lewat jalan bahtsul masail. Ini pula salah satu tujuan Nahdlatul Ulama dalam menjaga dan merawat apa yang menjadi tradisi ulama-ulama terdahulu,” ungkapnya.

Bahtsul masail kali ini, pengurus LBM NU Cianjur mengangkat persoalan terkait ketentuan hukum bolehnya infaq dan shodaqoh dipakai untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

Ketua LBM NU Cianjur, KH Ibnu Umar, menegaskan bahwa infaq dan shodaqoh boleh dimanfaatkan untuk kepentingan penanganan virus corona (Covid-19) dan dampaknya. Hal itu telah ditegaskan dan diatur dalam fatwa MUI Nomor 23 Tahun 2020 tentang pemanfaatan infaq dan shodaqoh untuk penanganan Covid-19 dan dampaknya.

“Dalam hal ini infaq dan shodaqoh merupakan ibadah sebagai simbol ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga untuk menjamin keadilan sosial dan solusi atas permasalahan ekonomi di tengah masyarakat,” ungkap Kiai Ibnu Umar, Ahad, (20/06/2021).

Kiai Ibnu Umar menjelaskan ada mekanisme terkait pemanfaatan infaq dan shodaqoh untuk kepentingan Covid-19 ini. Ia mengatakan, bahwa penerima manfaat adalah mereka yang benar-benar sangat membutuhkan seperti fakir-miskin.

Sekretaris LBM NU Cianjur, KH Ahmad Baehaki, menyebut bahwa pemberian infaq dan shodaqoh tidak mesti ketemu fisik. Dalam keterangan fikih, tidak harus ada ijab kabul secara fisik bertemu.

“Di samping itu, menurutnya, infaq dan shodaqoh bisa dimanfaatkan untuk mengatasi masalah kesehatan masyarakat, baik itu karena Covid-19 atau karena penyakit yang lain. Infaq dan shodaqoh juga ditujukan untuk membantu perihal kebutuhan pokok atau ekonomi masyarakat,” ucapnya.

Dalam hal ini, Kiai Ahmad Baehaki menambahkan bahwa kita semua perlu terus melakukan ikhtiyar dalam memberikan kontribusi keagamaan guna penanganan Covid-19.

“Hal itu memberikan tuntunan pelaksanaan ajaran agama sesuai tuntunan syariah di satu sisi dan berkontribusi dalam mencegah peredaran Covid-19 serta mencegah dampak yang ditimbulkan di sisi yang lain,” tutupnya. (Ruswannur/Tr)

Azzam Putra

Recent Posts

Siapkan UIN dan Pesantren untuk Pendidikan Anak Palestina, Menag: Amanat Presiden Prabowo

Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama telah menyiapkan jaringan Universitas…

48 mins ago

DLH Sulawesi Utara Perkuat Pendidikan dan Pelatihan Lingkungan untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Timredaksi.com, Sulawesi Utara -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat komitmennya dalam…

1 hour ago

DLH Sulawesi Tengah Gencarkan Program Kampung Iklim untuk Perkuat Aksi Mitigasi dan Adaptasi Iklim

Timredaksi.com, Sulteng -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat upaya penanggulangan perubahan…

2 hours ago

DLH Kabupaten Wakatobi Luncurkan Sejumlah Program Strategis untuk Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Timredaksi.com, Wakatobi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi terus mendorong peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan…

2 days ago

DLH Kutai Barat Dorong Peningkatan Kesadaran Pemilahan Sampah dari Sumbernya

Timredaksi.com, Kutai Barat — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat (Kubar) terus menggalakkan partisipasi masyarakat dan…

2 days ago

Kabar BGN Pro-Asing Terkait Jelantah MBG, SAS Institute : Ada Potensi 620 Milyar Korupsi

Timredaksi.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mendorong BGN melakukan komersialisasi dari…

2 days ago