Jakarta, Timredaksi.com – Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menggeruduk Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020). f
Mereka datang untuk mengecam tindakan represif aparat dan mendesak Polri membebaskan pendemo yang ditangkap saat menggelar aksi unjuk rasa seperti penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Para demonstran datang ke lokasi sejak pukul 14.30 WIB. Mereka terlihat hanya berjumlah seratusan orang saja. Satu mobil komando dan berbagai atribut seperti poster hingga spanduk besar dibawa peserta aksi.
“Kami datang ke Mabes Polri mempertanyakan penangan represif aparat dalam aksi unjuk rasa dalam setahun ini dari mulai aksi Reformasi dikorupsi saat UU KPK disahkan hingga penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja,” kata Juru Bicara GEBRAK, Ilhamsyah dari atas mobil komando di lokasi, seperti dikutip Gelora.co.
Menurutnya polisi harus belajar dari setiap kejadian yang ada. Massa GEBRAK menilai bahwa kekerasan atau tindakan represif bukan lah kegiatan yang dibenarkan.
“Bahwa kekerasan bukan jalan terbaik dalam mengatasi kritik masyarakat. Orde baru mengatasi kritik dengan represif akhirnya tumbang. Bagi kawan-kawan polisi yang ada pada hari ini tindakan represif adalah bentuk pengkhianatan terhadap reformasi,” tandasnya.
Timredaksi.com, Jakarta — Tokoh muda sekaligus Sekretaris DPD Bintang Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…
Timredaksi.com, Jakarta -- FORSIMEMA-RI meluncurkan Kaos resmi ke Anggota sebagai atribut keanggotaan untuk bertugas di…
Timredaksi.com, Jakarta – Sebuah video yang menperlihatkan mobil milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan plat…
Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan putusan…
Timredaksi.com, Jakarta- Lembaga Dakwah PBNU kembali meneguhkan perannya dalam berkhidmat untuk menebarkan spirit dakwah kepada…
Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…