News

Gara-gara Ikut Tolak Omnibus Law, Ridwan Kamil Diminta Mundur dari Jabatan Gubernur Jabar

Jakarta – Polemik Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI pada Senin 5 Oktober 2020, terus bergulir.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang terang-terangan menemui dan mendukung buruh dalam demo penolakan Omnibus Law, Kamis 8 Oktober 2020 lalu menuai kritikan tajam dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Petinggi PKPI Teddy Gusnaidi, menyayangkan sikap Ridwan Kamil yang menuruti keinginan buruh dan melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Pria yang akrab disapa Emil itu pun didesak mundur, meletakkan jabatannya sebagai gubernur. Teddy menilai Ridwan Kamil sudah bersikap menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI.

Dikutip dari akun Twitter @TeddyGusnaidi, Dewan Pakar PKPI ini menegaskan, Emil sebaiknya tidak main dua kaki. Dengan kata lain, Teddy menyebut Emil wajib mematuhi aturan pusat tentang Omnibus Law.

“Ridwan Kamil cs kalau mau menolak UU Cipta Kerja, ya lepas gubernurnya, karena ada kewajiban dalam UU pemerintahan daerah,” tutur Teddy Gusnadi pada akun Twitter, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Teddy menambahkan, jika Gubernur Jawa Barat itu berjuang untuk rakyat menolak UU Cipta Kerja, maka harus berani turun dari jabatannya.

Azzam Putra

Recent Posts

4,4 Juta Pelaku Retail dan e-Commerce Dorong Kebutuhan Produk dan Supplier Baru, Global Sources Indonesia Kembali Hadir di JICC Senayan

Timredaksi.com, Jakarta – Seiring dengan meningkatnya kebutuhan konsumen Indonesia akan pilihan produk yang semakin beragam,…

6 hours ago

PENGURUS NASIONAL DAN DKI JAKARTA BMI HADIR DAN RAMAIKAN PUNCAK HUT KE-25 PARTAI DEMOKRAT DI GBK

Timredaksi.com, Jakarta – Pengurus Nasional Bintang Muda Indonesia (BMI) bersama jajaran pengurus BMI DKI Jakarta…

2 days ago

Ahli Pidana Tegaskan Penolakan MKN Provinsi Maluku Utara Berlaku Mutlak. Pemeriksaan Terhadap Notaris Lily Masita Tomasoa Tidak Sah Berdasarkan Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Sidang lanjutan perkara Praperadilan Nomor 140/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada…

3 days ago

Cegah Karhutla Berdampak ke Satwa, Menhut Raja Antoni Perkuat Gerak Cepat Rescue

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni memperkuat gerak cepat penyelamatan satwa liar untuk…

3 days ago

Penegakan Hukum Karhutla, Menhut Raja Antoni Segel Lokasi di Lapangan

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni turun langsung melakukan penyegelan di lokasi yang…

3 days ago

Ketum FORSIMEMA: Masyarakat Kenang Kemajuan Pesat Masa Kepemimpinan Taufan Pawe

Timredaksi.com, Parepare - Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA) melakukan kunjungan kerja ke…

4 days ago