News

Game Ketangkasan Masih Marak, Perlu Ketegasan Aparat Penegak Perda

Timredaksi.com, Pangkalpinang – Usaha Game permainan Ketangkasan (Zone) di kota Pangkalpinang, Tak Tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH) Sabtu, 27/02/2022

Usaha Perjudian ini Diduga menjadikan Game Ketangkasan sebagai kedok dari perjudian untuk mengelabui dan memudahkan ijin serta menghalalkan usaha tersebut.

Kota Pangkalpinang pernah mengeluarkan perda ni 7 tahun 2019 Bab VII tentang tertib usaha :

(1)Setiap Orang atau badan dilarang :

Menyediakan Tempat dan menyelenggarakan segala bentuk Usaha Perjudian dan/ atau memproduksi dan Menjual minuman Beralkohol.

Media menanyakan kepada masyarakat sekitar tentang aktftas di salah sato zone tersebut , narasumber yang tidak mau disebutkan namanya tersebut mengatakan :

zone itu sudah lama jalan. setau saya di sekitar sini ada 4 lokasi zone , yaitu : Zone yang lokasinya di belakang toko elektronik suwandi di semabung, zone yang berada di samping hotel grand mutiara, zone di dekat kampung bintang, dan yang itu vivo zone.

media pun menanyakan, zone itu usaha apa sih sebenarnya, dan narasumber pun melanjutkan :

zone itu setau kami tempat judi pak, modusnya sperti game ketangkasan, nanti klo menang dikasih kupon, kupon bisa diuangkan.

Belum lama ini bahkan wakil ketua Komisi II DPRD Pangkalpinang Rio setiady, dirinya pernah menyatakan kepada : timredaksi.com

Pemerintah Kota Pangkalpinang harus menyikapi beroperasinya permainan tersebut termasuk izin usahanya.

Politikus PKS itu menegaskan,arena permainan ketangkasan yang terbukti terjadi perjudian harus segera dicabut izin usahanya dan dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Perjudian, kata Rio jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) tahun 2019 tentang ketertiban umum,(Heri sofian)

Salsa Sabrina

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

3 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

6 days ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

6 days ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

7 days ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

7 days ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

1 week ago