News

Game Ketangkasan Masih Marak, Perlu Ketegasan Aparat Penegak Perda

Timredaksi.com, Pangkalpinang – Usaha Game permainan Ketangkasan (Zone) di kota Pangkalpinang, Tak Tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH) Sabtu, 27/02/2022

Usaha Perjudian ini Diduga menjadikan Game Ketangkasan sebagai kedok dari perjudian untuk mengelabui dan memudahkan ijin serta menghalalkan usaha tersebut.

Kota Pangkalpinang pernah mengeluarkan perda ni 7 tahun 2019 Bab VII tentang tertib usaha :

(1)Setiap Orang atau badan dilarang :

Menyediakan Tempat dan menyelenggarakan segala bentuk Usaha Perjudian dan/ atau memproduksi dan Menjual minuman Beralkohol.

Media menanyakan kepada masyarakat sekitar tentang aktftas di salah sato zone tersebut , narasumber yang tidak mau disebutkan namanya tersebut mengatakan :

zone itu sudah lama jalan. setau saya di sekitar sini ada 4 lokasi zone , yaitu : Zone yang lokasinya di belakang toko elektronik suwandi di semabung, zone yang berada di samping hotel grand mutiara, zone di dekat kampung bintang, dan yang itu vivo zone.

media pun menanyakan, zone itu usaha apa sih sebenarnya, dan narasumber pun melanjutkan :

zone itu setau kami tempat judi pak, modusnya sperti game ketangkasan, nanti klo menang dikasih kupon, kupon bisa diuangkan.

Belum lama ini bahkan wakil ketua Komisi II DPRD Pangkalpinang Rio setiady, dirinya pernah menyatakan kepada : timredaksi.com

Pemerintah Kota Pangkalpinang harus menyikapi beroperasinya permainan tersebut termasuk izin usahanya.

Politikus PKS itu menegaskan,arena permainan ketangkasan yang terbukti terjadi perjudian harus segera dicabut izin usahanya dan dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Perjudian, kata Rio jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) tahun 2019 tentang ketertiban umum,(Heri sofian)

Salsa Sabrina

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

20 hours ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

1 day ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

5 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

5 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

7 days ago