Timredaksi.com, Bandung – Koordinator Wilayah Forum Santri Sahabat Polisi ( Korwil FSSP) Provinsi Jawa Barat Junjun Guntara menyatakan menyerahkan penangkapan tiga tersangka tindak pidana terorisme yang salah satunya adalah anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain an-Najah pada proses hukum yang berlaku di Indonesia, Sabtu (20/11/2021).
“Kita serahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku di Indonesia. Kita yakin bahwa hukum di Republik ini adil, objektif, dan transparan,” kata Junjun.
Menurut Junjun, kepolisian sudah melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar. Tentunya kepolisian melakukan tindakan berdasarkan pelaporan dan bukti-bukti.
“Kami percaya kepolisian melaksanakan tugasnya sudah sesuai prosedur dan aturan,” ungkapnya.
Junjun juga menghimbau agar masyarakat tidak terprovokasi berbagai isu yang muncul atas kejadian tersebut, menyusul penangkapan ketiga tersangka itu oleh Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri.
“Kami berpesan agar masyarakat jangan sampai terprovokasi dengan isu-isu yang belum ada kebenarannya, yang akhirnya sesama anak bangsa saling berbenturan, dan membuat gaduh Republik ini,” ujar Junjun.
Timredaksi.com, Wakatobi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi terus mendorong peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan…
Timredaksi.com, Kutai Barat — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat (Kubar) terus menggalakkan partisipasi masyarakat dan…
Timredaksi.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mendorong BGN melakukan komersialisasi dari…
Timredaksi.com, Jakarta Selatan — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Selatan terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang…
Sumber Timredaksi.com, Yahukimo, Papua — Kabupaten Yahukimo dikenal sebagai salah satu wilayah dengan bentang alam…
Timredaksi.com, Jakarta — Wakil Ketua Umum PBNU, KH. Zulfa Mustofa, mendorong pengurus masjid di seluruh…