News

Forsimema RI Gelar Diskusi Peran Mahkamah Agung dalam Mewujudkan Keadilan di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta – Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (Forsimema) RI menggelar diskusi bertajuk “Peran Mahkamah Agung dalam Mewujudkan Keadilan Hukum di Era Digital” pada Sabtu (15/2/2025) di Rumah Makan Ny. Suharti, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan. Acara ini menghadirkan dua praktisi hukum muda, Dr. Aturkian Laia, S.H., M.H., dan Dr. Fetrus, S.H., M.H., C. Med., CTA., C. MPB., serta dipandu oleh Muhammad Irvan Mahmud Asia, Direktur Eksekutif Pusat Pengkajian Agraria & Sumber Daya Alam (PPASDA).

Diskusi ini membahas tantangan serta peluang Mahkamah Agung (MA) dalam menegakkan keadilan di era digital. Ketua Forsimema RI berharap kegiatan ini dapat menjadi ajang sinergi antara media dan humas peradilan guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait sistem peradilan digital.

Ketua Umum LBH FPKB Jakarta, Dr. Fetrus, menyampaikan bahwa transformasi digital dalam sistem peradilan merupakan sebuah kemajuan yang perlu terus dikawal.

“Sejak adanya UU ITE dan perkembangan teknologi dalam beberapa tahun terakhir, MA telah melakukan berbagai terobosan. Mekanisme ini penting untuk mendukung masyarakat dalam mencari keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum di Indonesia,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kolaborasi antara MA, praktisi hukum, akademisi, dan masyarakat sangat diperlukan agar sistem peradilan digital dapat berjalan secara efektif tanpa mengesampingkan prinsip keadilan.

Sementara itu, Dr. Aturkian Laia menyoroti kendala teknis dalam penerapan sidang daring. Ia menegaskan bahwa hakim harus tetap mengedepankan nilai-nilai keadilan, meskipun persidangan dilakukan secara virtual.

“Namun dalam praktiknya, banyak kendala seperti gangguan jaringan yang dapat menghambat jalannya sidang. Oleh karena itu, perlu kebijakan yang bijak dalam menentukan efektivitas sidang online, terutama terkait pemanggilan saksi atau terdakwa,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dalam kondisi tertentu, persidangan tatap muka tetap harus menjadi prioritas jika sidang daring tidak dapat menjamin keadilan secara optimal.

“Yang terpenting, hakim harus tetap menegakkan keadilan. Sebab, hukum tanpa keadilan akan kehilangan maknanya sebagai mahkota keadilan,” tegasnya.

Diskusi ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi berbagai pihak terkait, terutama dalam menghadapi tantangan hukum di era digital yang semakin berkembang.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Gus Salam Denanyar Menguat sebagai Poros Alternatif Ketua Umum PBNU, Usung Rekonsiliasi dan Marwah Organisasi

Timredaksi.com, Jombang — Dukungan terhadap KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam Denanyar sebagai calon alternatif…

2 days ago

Menhut Raja Antoni Andalkan Hujan untuk Padamkan Karhutla: Ada Bibit Hujan, Kita Gelar OMC

Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menyebut hujan menjadi cara paling efektif untuk…

2 days ago

Menhut Raja Antoni Minta Tak Land Clearing: Kondisi Bukan Musim Kering Biasa

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni meminta masyarakat untuk tidak melakukan land clearing…

4 days ago

Atas Perintah Prabowo, Menhut Raja Antoni Turun Langsung Tangani Karhutla Kalbar

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni turun langsung ke Kalimantan Barat untuk memastikan…

4 days ago

Menhut Raja Antoni BKO-kan 5.000 ASN Kehutanan ke 6 Provinsi Prioritas Tangani Karhutla

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menyiapkan langkah penguatan penanganan kebakaran hutan dan…

5 days ago

Di Tengah Cek Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni Gelar Rapat Mendadak Penguatan Penanganan

Timredaksi.com, Kalsel - Menteri Kehutanan Raja Antoni mendadak mengumpulkan seluruh jajaran Kementerian Kehutanan saat melakukan…

5 days ago