News

FGMI Menilai Pemeriksaan Cak Imin Demi Kepentingan Hukum, Tidak Ada Unsur Politik

Timredaksi.com – Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) menilai bahwa pemeriksaan Muhamaimin Iskandar (Cak Imin) oleh KPK untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait sistem proteksi tenaga kerja Indonesia atau TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak ada kaitannya dengan masalah politik.

“KPK memeriksa Cak Imin sebagai saksi bukan atas dasar kepentingan politik, karena sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan KPK di kasus Kemnaker, dan kasus tersebut terjadi di masa Cak Imin jadi Menteri. Jadi wajar dong kalau mantan Menterinya diperiksa, itu semua demi kepentingan hukum”, kata Ketua FGMI, Muhamad Suparjo SM kepada wartawan, (5/9).

Dugaan adanya kepentingan politik terhadap pemeriksaan Cak Imin lantaran KPK memeriksa Cak Imin sebagai saksi pasca adanya deklarasi Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres). Padahal, perlu diketahui bahwa kasus dugaan korupsi itu sudah naik ke tahap penyidikan sejak bulan Juli 2023 kemarin. Hal itu diketahui karena dugaan kasus korupsi di Kemnakertrans RI sudah melalui tahap gelar perkara.

“Deklarasi Anies-Cak Imin tanggal 2 September kemarin, sedangkan dugaan korupsi di Kemnaker dari Juli sudah naik tahap penyidikan. Jadi kalau diukur dari waktu aja itu gak ada hubungannya sama kepentingan politik. Toh Sprindiknya juga sudah terbit sebelum deklarasi Anies-Cak Imin”, jelas Suparjo.

Lebih lanjut, Suparjo mengatakan agar tidak ada pihak yang membuat kegaduhan dalam proses kepentingan hukum. Karena dapat menghambat tahapan-tahapan dari proses hukum yang ada, ditambah dengan opini-opini yang berkesan agar proses hukum tak berlanjut.

“Hormati proses hukum, biarkan proses hukum ini berjalan dan urusan politik juga berjalan. Tapi jangan dikait-kaitkan KPK dengan urusan politik. Biarkan KPK bekerja, lagi pula semua sudah sesuai prosedur dan melalui tahapan-tahapan yang ada”, tegas Suparjo.

Perlu diketahui, dalam perkara tersebut, KPK sudah menetapkan 3 tersangka meski belum secara resmi mengumumkannya ke publik. Ketiganya masing-masing dua orang pihak dari Kemnaker bernama Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta serta satu orang pihak swasta bernama Karunia.

Dugaan korupsi itu sendiri berkaitan dengan pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri. Perkara ini terjadi di Kemnaker di masa Cak Imin menjabat Menaker, yaitu pada 2012.

Perkara ini menjadi polemik karena dianggap politis mengingat Cak Imin sendiri baru-baru ini dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden atau bacawapres mendampingi Anies Baswedan. Meski demikian, KPK menepis bila dikatakan perkara ini berkaitan dengan hal itu.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri telah menjelaskan runutan penyidikan korupsi di Kemnaker tersebut. Ali mengatakan alat bukti dari korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker telah terkumpul sejak Juli 2023. Melalui mekanisme gelar perkara kasus itu lalu dinaikkan ke tingkat penyidikan. Surat perintah penyidikan (sprindik) lalu keluar di Agustus 2023 atau sebelum Cak Imin dideklarasikan sebagai bacawapres.

*Muhamad Suparjo SM*
*Ketua Umum FGMI*

Salsa Sabrina

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

1 day ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

2 days ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

3 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

6 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

6 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

7 days ago