News

FGMI Mendukung Ketua KPK Bereskan Pegawainya Yang Melakukan Tindak Pidana

Timredaksi.com – Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) mendukung komitmen Ketua KPK Firli Bahuri untuk menindak tegas pegawainya yang melakukan tindak pidana.

“Tentu perlu didukung, karena Ketua KPK memiliki tanggung jawab besar atas pegawainya. Maka harus ada tindakan tegas dari Pimpinan terhadap pegawai yang melakukan tindak pidana”, kata Ketua FGMI Muhamad Suparjo SM kepada wartawan saat dimintai keterangan di kantornya, Selasa (4/7).

Sebelumnya, Firli menegaskan terkait komitmennya untuk bekerja secara profesional dalam memberantas korupsi. Ia mengatakan tidak akan pernah berhenti memberantas korupsi termasuk di internalnya.

“Yang jelas KPK tetap bekerja secara profesional, siapapun yang melakukan tindak pidana itu kita bereskan, kita tindak tegas, termasuk pegawai internal KPK sendiri”, kata Firli menjawab pertanyaan perihal persoalan-persoalan yang dihadapinya. Senin (3/7).

Sejumlah kasus belakangan ini yang melibatkan pegawai KPK tengah mencuat dan menjadi konsumsi publik. KPK menilai pengungkapan kasus tersebut sebagai bukti komitmen lembaga antirasuah untuk bersih-bersih terhadap internalnya.

“Dibukanya perkara itu kan sekaligus membuktikan KPK ingin bersih-bersih terhadap internalnya, tidak menutupi atau melindungi apa yang terjadi di internal KPK. Maka saya rasa kita perlu kritis akan hal itu dengan cara mendukung dan mendorong KPK untuk menindak tegas internalnya yang melanggar”, ungkap Suparjo menanggapi kasus yang terjadi tehadap pegawai KPK.

Selanjutnya, Suparjo mengatakan terkait kasus dugaan 15 pegawai KPK yang terlibat pungli di rumah tahanan KPK dengan nilai yang mencapai 4 Milyar itu sedang dilakukan penyelidikan dan masih berjalan hingga saat ini.

“KPK sudah on the track, langsung gerak cepat menindak dugaan pungli dari pegawainya di rutan KPK. Saat ini sedang berjalan masih penyelidikan, kita perlu kritisi itu dengan cara terus memantau kasus tersebut hingga selesai”, sambungnya.

Suparjo menegaskan bahwa Pimpinan KPK tidak mungkin rela marwah institusinya dirusak oleh segelintir pegawainya yang tidak bertanggung jawab dan dengan berani melakukan tindakan-tindakan di luar intruksi pimpinannya (SOP).

“Logikanya begini, engga mungkin dong seorang pimpinan rela lembaganya dirusak, apalagi oleh pegawainya. Jadi sudah betul apa yang dilakukan KPK yang langsung menindak tegas terhadap pegawainya yang melanggar. Itu artinya KPK tidak pandang bulu”, kata Suparjo.

Terkahir, Suparjo mengajak kepada seluruh kalangan masyarakat, civil society, para lembaga agar selalu mendukung langkah-langkah positif dari KPK serta selalu kritis tehadap perkara yang ditangani oleh KPK.

“Saya harap semuanya mendukung penindakan-penindakan yang dilakukan KPK dalam menegakkan hukum dan selalu kritis terhadap suatu perkara yang sedang ditangani. Tapi ingat kita harus kritis secara objektif bukan kritis terhadap personal atau menyerang pribadi seseorang”, tutup Suparjo Ketua Umum FGMI kepada awak media, Selasa (4/7).

 

Salsa Sabrina

Recent Posts

Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…

6 days ago

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…

1 week ago

PLT. Ketua DPD BMI DKI Jakarta Siapkan Pengajian Akhir Tahun sebagai Penegasan Arah Baru

Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

2 weeks ago

Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…

3 weeks ago

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025

Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…

3 weeks ago

Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak, Uji KIR Diduga Kedaluwarsa Sejak 2020

Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…

3 weeks ago