News

FGMI Meminta Semua Pihak Agar Berhenti Membuat Tuduhan Terhadap Sosok RBS Soal Kasus Korupsi PT Timah

Timredaksi.com, Jakarta – Koordinator Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) Muhamad Suparjo SM meminta agar semua pihak berhenti dan menahan diri membuat tuduhan terhadap sosok RBS terkait kasus korupsi di PT Timah. Pasalnya, tidak ada fakta hukum yang menyatakan bahwa RBS melakukan tindak pidana korupsi di PT Timah.

“Saya harap semua pihak untuk stop membuat tuduhan terhadap sosok RBS, karena fakta hukum yang belum jelas. Jangan sampai membuat opini yang tendensius terhadap orang yang tidak dinyatakan bersalah”, kata Koordinator FGMI Muhamad Suparjo SM kepada awak media, Jumat (14/06).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa mantan pimpinan PT Refined Bangka Tin (RBT) berinisial RBS, saat itu Kejagung memeriksa RBS hanya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.

“RBS ini kan pernah diperiksa hanya sebagai saksi bukan tersangka, makanya dia tidak ditahan. Tapi kenapa publik terus membuat tuduhan bahwa dia terlibat tanpa adanya fakta hukum. Saya rasa kita semua harus objektif dalam menanggapi masalah hukum, kalau orang tidak dinyatakan bersalah kita tidak boleh menuduh dan menggiring opini agar orang itu bersalah, kan begitu harusnya”, ungkap Suparjo.

Lebih lanjut, Suparjo mengatakan bahwa saat ini pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menangani kasus korupsi di PT Timah. Ia mengajak agar civil society memonitoring kasus yang sedang ditangani Kejagung tapi tanpa membuat opini yang tendensius sehingga menimbulkan kekisruhan di masyarakat.

“Saya setuju agar semua pihak mendukung dan mengikuti kasus yang sedang ditangani Kejagung, tapi tidak dibenarkan apabila ada tuduhan terhadap orang yang tidak dinyatakan bersalah, salah satunya tuduhan terhadap sosok RBS. Biarkan saja fakta hukum yang berbicara nantinya”, katanya.

“Sekali lagi saya katakan agar semuanya menahan diri dan berhenti membuat opini sendiri-sendiri tanpa ada referensi entah dari pihak penegak hukum atau dari kepastian hukum itu sendiri. Itu semua untuk menjaga stabilitas dalam penanganan perkara hukumnya”, tutup Suparjo kepada wartawan, Jumat (14/06).

 

Salsa Sabrina

Recent Posts

Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…

1 day ago

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025

Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…

2 days ago

Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak, Uji KIR Diduga Kedaluwarsa Sejak 2020

Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…

3 days ago

Kepala Sekolah SDN Malaka Sari 13 Kota Jakarta Timur Meraih Adiwiyata Nasional 2025

Timredaksi.com, Jakarta - Kepala Sekolah SDN Malaka Sari 13 Kota Jakarta Timur, Ibu Zuryetti, S.Pd.,…

6 days ago

Papua Barat, Luka Membusuk di Tubuh Indonesia dan Politik Tutup Mulut Para Pejabat

Papua Barat, Luka Membusuk di Tubuh Indonesia dan Politik Tutup Mulut Para Pejabat Oleh :…

1 week ago

Kondisi Ekonomi di 2026 Belum Membaik, Berbagai Instrumen Investasi Akan Mengalami Koreksi Signifikan

Timredaksi.com, Jakarta - Tahun 2026 merupakan tahun penuh tekanan bagi perekonomian global dan pasar keuangan.…

1 week ago