News

FGMI Dukung Langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Atasi Polemik Tambang Nikel Di Raja Ampat

Timredaksi.com, Jakarta – Koordinator Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI), Muhamad Suparjo SM memdukung langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam upaya menyelesaikan polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

“Kami mendukung Pak Bahlil sebagai Menteri ESDM menyelesaikan polemik tambang nikel di Raja Ampat, kami berharap langkah strategis pak Bahlil dapat memberikan dampak yang baik untuk masyarakat setempat”, kata Koordinator FGMI, Mubamad Suparjo SM kepada awak media, Selasa (10/06/2025).

Suparjo juga menyampaikan rasa empati terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi di tambang nikel Raja Ampat, oleh karena itu sebagai civil society dan demi rasa kemanusiaan, Koordinator FGMI mendorong agar pemerintah menjadi penengah serta mengambil kebijakan strategis untuk segera menyelesaikan polemik ini.

“Tentu kami sangat empati terhadap masyarakat Raja Ampat, khususnya masyarakat sekitar tambang nikel. Makanya kami mendukung dan mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan polemik ini demi kepentingan masyarakat setempat”, kata Suparjo.

Lebih lanjut, Suparjo mengapresiasi respon cepat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam menangani polemik tambang nikel di Raja Ampat. Bahlil memutuskan untuk mengehentikan sementara operasi pertambangan nikel dari PT GAG, Bahlil juga langsung mengunjungi lokasi tambang tersebut di pulau GAG, Raja Ampat.

“Kami apresiasi Keputusan pak Bahlil untuk mengehentikan sementara operasi pertambangan nikel di Raja Empat. Beliau sangat renponsif atas polemik ini dan langsung meninjau lokasi tambang di Raja Ampat”, ungkap Suparjo.

Perlu diketahui, bahwa izin tambang nikel di Raja Ampat bukan diterbitkan di masa Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM. Bahlil sendiri mengatakan bahwa izin tambang yang dipermasalahkan saat ini telah terbit saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum HIPMI.

“Sebelum menjustifikasi sebaiknya kita melakukan check and recheck. Perlu dipahami bahwa penerbitan izin pertambangan di Raja Ampat bukan di masa Menteri Bahlil melainkan jauh sebelum itu, pak Bahlil kan sudah klarifikasi juga bahwa izin tambang itu terbit semasa ia masih menjabat sebagai Ketum Hipmi”, ujar Suparjo.

“Jadi jika ada tuduhan terhadap Menteri Bahlil itu sangat tidak mendasar, dan hanya mencoba untuk provokasi dan framing negatif dari pihak tertentu”, tambahnya.

Suparjo meyakini Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan totalitas menyelesaikan polemik ini, apalagi Bahlil sendiri merupakan Putra Daerah Papua.

“Kami yakin pak Bahlil totalitas menuntaskan polemik tambang di Raja Empat. Selain sebagai Menteri ESDM, di sisi lain ia merupakan putra daerah Papua, pasti akan sangat memahami keadaan serta kesakralan wilayah dimana ia tumbuh dan besar di sana”, tutup Suparjo.

 

Salsa Sabrina

Recent Posts

ENAM TAHUN TAK KUNJUNG DIREALISASIKAN, AZAS TIGOR DESAK PEMERINTAH SEGERA BERLAKUKAN CUKAI MBDK

Timredaksi.com, Jakarta — Perlindungan kesehatan masyarakat tak boleh terus tertunda. Pemerintah didesak segera memberlakukan regulasi…

2 days ago

DISPERDAGIN KABUPATEN BANDUNG TERIMA KUNJUNGAN PESERTA KKP SESPIMMA POLRI ANGKATAN KE-76 TAHUN

Timredaksi.com, Bandung — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung menerima kunjungan peserta Kuliah Kerja…

2 days ago

Anamcara Hotel Gelar Sesi Yoga dan Diskusi Kesehatan Perimenopause

  CIANJUR - Anamcara Hotel menggelar kegiatan kebugaran bertajuk Yoga at Anamcara pada Selasa (20/10/2026).…

4 days ago

Nalar Komunikasi Dialogis: Membongkar Hegemoni Instrumental dan Mengurai Kebuntuan di Tengah Krisis Kelompok

  Oleh: Ilham Ramadhan - Guru Ahli Pertama ​Paradoks terbesar dalam peradaban modern adalah bahwa…

4 days ago

DCW Desak KPK Usut Dugaan Jual Beli Jabatan dan Pengaturan Proyek di Kabupaten Demak

Timredaksi.com, Demak — Demak Corruption Watch (DCW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelaah sejumlah…

4 days ago

Agenda Reforma Agraria di Tengah Badai Korupsi

Agenda Reforma Agraria di Tengah Badai Korupsi Oleh: Fani Ruusul Masail (Dosen Hukum Institut Al…

4 days ago