Polhukam

FGMI Apresiasi Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu 50 Kg dari Malaysia

Timredaksi.com – Polri berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram yang berasal dari Malaysia. Pengungkapan kasus tersebut dimulai sejak Februari 2023.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menyampaikan, pengungkapan tersebut berawal adanya informasi upaya peredaran gelap narkoba jenis sabu melalui jalur laut dari Malaysia ke Aceh.

Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Aceh dan Bea Cukai menindaklanjuti informasi yang dimaksud dengan melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dicurigai.

Menurut Brigjen Krisna, pada Rabu, 2 Maret 2023 sekitar pukul 19.45 WIB, petugas berhasil menangkap dua tersangka atas nama Agus Salim (AS) dan Rusdy Jafar (RJ) dengan barang bukti 50 kilogram sabu di sekitar Masjid Nurul Huda, Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Ule Tanoh, Tanah Pasir, Aceh Utara.

“Hasil interogasi terhadap AS menyatakan bahwa dia diperintah oleh saudara TH yang merupakan DPO, yang tinggal di daerah Idi Rayeuk Aceh Timur untuk mengambil sabu di perairan Malaysia, yang kemudian menyuruh anaknya atas nama HA untuk melakukan pengambilan tersebut, yang kemudian berangkat mengambil bersama temannya atas nama U yang juga DPO menggunakan boat, dengan modusnya memasukkan sabu ke dalam karung,” kata Brigjen Krisno kepada awak media.

Berdasarkan penyidikan, AS mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial TH untuk menyelundupkan barang harap tersebut.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 AYAT 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman pidana mati.

Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) memeberikan apresiasi atas keberhasilan Polri yang telah mengungkap kasus narkoba jaringan internasional sebanyak 50 kilogram melalui jalur laut dari Malaysia ke Aceh.

Muhamad Suparjo SM selaku Koordinator FGMI mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan keberhasilan luar biasa bagi Polri dan masyarakat Indonesia karena dapat mencegah penyebaran sabu di Indonesia yang dapat merusak kaum-kaum muda/milenial.

“Tentu kami apresiasi Polri karena telah berhasil mengungkap kasus ini, suatu bentuk pencegahan merusak generasi bangsa” ungkap Suparjo kepada awak media.

“Kami juga apresiasi dan acungkan jempol untuk Ditipidnarkoba Bareskrim Polri yang berjuang mengungkap kasus ini” tambahnya.

Dengan terungkapnya kasus sabu 50 kilogram jaringan internasional ini, Suparjo mengajak masyarakat agar selalu mendukung langkah-langkah Polri dalam memberantas kejahatan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

“Kami berharap kepada semua golongan masyarakat agar selalu mendukung Polri dalam pengungkapan kasus-kasus narkoba” tutup suparjo.

Hamizan

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

1 day ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

2 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

4 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

5 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

6 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago