SEBUAH video asusila berisi penyimpangan seksual hubungan sesama jenis (gay) viral di di media sosial.
Belakangan diketahui, kejadian itu terjadi di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Kedua pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah JU (24) dan VD (17), yang masih pelajar SMA.
Video asusila itu ditemukan Tim Patroli Cyber Polres Banjarnegara saat melakukan patroli cyber di media sosial, Minggu (13/2/2022).
Video itu diunggah di akun Twitter @guajuliant pada Jumat (28/2/2022).
Dihimpun Tribunnews.com, berikut sejumlah fakta terkait kasus video asusila pasangan sesama jenis di Banjarnegara:
Diunggah 7 Bagian
Mengutip Tribun Jateng, video asusila itu diunggah menjadi beberapa bagian.
Yakni dari bagian satu sampai bagian tujuh.
Video berdurasi 38 detik itu menampilkan cuplikan pasangan sesama jenis berbuat asusila.
“Unggahan itu dibagi menjadi beberapa part dan disebarkan melalui media sosial Twitter,” kata Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto, Senin (14/2/2022).
Pelaku Pelajar SMA tapi Pakai Seragam SMK
Saat dilakukan penyelidikan, petugas mendapati salah seorang pelaku menggunakan seragam sekolah salah satu SMK di Kabupaten Banjarnegara.
Namun saat dikonfirmasi ke SMK yang bersangkutan, pihak sekolah mengaku tak mengenal pelaku yang ada dalam video tersebut.
Setelah ditelusuri, pelaku diketahui merupakan siswa salah satu SMA Negeri di Kabupaten Banjarnegara.
Ia sengaja menggunakan pakaian seragam SMK dari sekolah lain.
Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku VD mengakui bahwa yang ada di video tersebut adalah dirinya.
Sementara yang merekam adalah lawan mainnya, seorang laki-laki berinisial JU.
Aksi dalam video itu dilakukan di atas sepeda motor tengah persawahan.
Buat Konten Asusila untuk Dijual
Kepada petugas, pelaku mengaku menjual video itu sejak Januari 2022.
Namun, aktivitas membuat video telah dilakukan sejak November 2021.
“Tersangka ingin mendapatkan keuntungan dari penyebaran konten video porno tersebut,” kata Hendri, sebagaimana dilansir Tribun Jateng.
Pelaku menjual video tersebut melalui media sosial.
Bagi yang berminat bisa langsung menghubungi pelaku melalui chat.
Setelah sepakat, pembeli akan diminta menransfer pembayarannya ke rekening pelaku.
Selanjutnya, pelanggan akan dikirim link video yang diminta.
Pelaku mematok harga Rp 150.000 per link video.
Dari bisnis haram tersebut, keduanya meraup keuntungan hingga Rp 17 juta.
“Sebagian uang digunakan untuk membeli sepeda motor seharga Rp 10 juta, sisanya untuk happy-happy,” beber Hendri.
Pengakuan Pelaku yang Masih Pelajar
Masih dari Tribun Jateng, VD, yang masih berstatus pelajar mengaku mengenal pasangan sesama jenis melalui aplikasi berisi komunitas kaum pecinta sejenis.
Dengan suara lirih, VD mengakui tidak dipaksa saat melakukan adegan seks menyimpang.
Ia bahkan mengaku sudah lima kali melakukannya.
Bukan hanya dengan JU, melainkan juga dengan pria lain yang tak ia sebutkan identitasnya.
Meski penyuka sesama jenis, siswa kelas 1 SMA itu mengaku masih punya ketertarikan dengan perempuan.
Dia juga mengaku sakit saat melakukan aktivitas seksual menyimpang dengan pasangan sesama jenisnya.
“Sakit,” katanya menjawab pertanyaan polisi.
(Montt/Tribun).
RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…
Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…
Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…
Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…
Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…
Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…