Featured

Fakta Baru Pelakor yang Dibunuh di Cengkareng, Ternyata Begini Kejadiannya

Polda Metro Jaya mengungkap fakta terbaru kasua pembunuhan yang dilakukan tersangka Neneng Umayah (24) terhadap korban Dini Nurdiani, sekaligus pelakor.

Pelaku Neneg Umayah nalias NU ternyata menghabisi nyawa korban dengan menusuk di bagian organ vital korban.

“Ditusuk menggunakan sajam yang bersifat melukai bagian yang bersifat vital sehingga menghilangkan nyawa korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di PMJ, Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Menurut Zulpan sebelu dilakukan penusukan, korba terlebih dulu dipukul di bagian kepala sebanyak lima dipukul lima kali.

Setalah dipastikan meninggal, kata Zulpan, pelaku kemudian mengganti baju korban dengan tujuan agar agar tidak nampak sebagai korban pembunuhan.

 

“Tersangka menggunakan pakaian yang sudah siapkan kepada korban dengan maksud agar tidak nampak sebagai korban pembunuhan. Kemudian setelah itu dibuang di TKP,” ujarnya.

 

Akibat perbuatannya, tersangka Neneng Umayah dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

 

Seperti diketahui, polisi menangkap pelaku pembunuhan wanita bernama Dini Nurdiani alias DN (26), yang dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah pamit ke acara buka puasa beberapa waktu lalu.

 

DN dilaporkan hilang setelah sempat berpamitan hendak berbuka bersama (bukber) pada 24 April 2022. Korban kemudian ditemukan dalam kondisi telah tewas di kawasan Bekasi, Jumat 13 Mei 2022.

 

Usut punya usut, ternyata DN dibunuh oleh pelaku NU. NU membunuh DN karena tersulut emosi dan terbakar api cemburu.

Sebab pelaku NU meyakini DN telah melakukan perselingkuhan dengan suaminya.

 

(Montt/Pojoksatu).

Salsa Sabrina

Recent Posts

Dari Revitalisasi hingga Deep Learning: Bukti Nyata Komitmen Abdul Mu’ti

Timredaksi.com, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional 2026, Program Studi Pendidikan Agama Islam…

4 days ago

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah

Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan dalam perkara perdata terkait status…

2 weeks ago

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Timredaksi.com, (Kolaka, Sulawesi Tenggara) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

3 weeks ago

Fadar Tour Naik Kelas, Halal Bihalal Alumni Umrah Buka Akses Kerja Sama Internasional

Timredaksi.com, Jakarta — Fadar Dian Karomah Tour and Travel (Fadar Tour) kembali menegaskan posisinya sebagai…

3 weeks ago

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

4 weeks ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

1 month ago