Jakarta – Anggota DPR RI Fadli Zon mengecam aksi pemerintah yang menangkap ribuan demonstran tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Ia membandingkan dengan kebijakan pemerintah yang membebaskan puluhan ribu narapidana dengan alasan Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.
Fadli Zon mengatakan, pada awal April 2020 lalu Kementerian Hukum dan HAM membebaskan 30 ribuan narapidana dengan alasan Covid-19.
Namun, kekinian justru pemerintah menangkap ribuan demonstran tolak UU Cipta Kerja.
Tak hanya itu, sejumlah tokoh hingga aktivis juga turut dipenjarakan oleh pemerintah.
“Awal April 2020, Kemenkumham lepaskan 30.000-an napi dari penjara dengan alasan Covid-19. Kini menangkapi tokoh-tokoh dan ribuan demonstran buruh, mahasiswa dan pelajar,” kata Fadli Zon seperti dilihat timredaksi.com, Sabtu (17/10/2020).
Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…
Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…
Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…
Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…
Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…
Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…