Jakarta – Anggota DPR RI Fadli Zon mengecam aksi pemerintah yang menangkap ribuan demonstran tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Ia membandingkan dengan kebijakan pemerintah yang membebaskan puluhan ribu narapidana dengan alasan Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.
Fadli Zon mengatakan, pada awal April 2020 lalu Kementerian Hukum dan HAM membebaskan 30 ribuan narapidana dengan alasan Covid-19.
Namun, kekinian justru pemerintah menangkap ribuan demonstran tolak UU Cipta Kerja.
Tak hanya itu, sejumlah tokoh hingga aktivis juga turut dipenjarakan oleh pemerintah.
“Awal April 2020, Kemenkumham lepaskan 30.000-an napi dari penjara dengan alasan Covid-19. Kini menangkapi tokoh-tokoh dan ribuan demonstran buruh, mahasiswa dan pelajar,” kata Fadli Zon seperti dilihat timredaksi.com, Sabtu (17/10/2020).
Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…
Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…
Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…
Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…
Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat…
Timredaksi.com, Jakarta - Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju…