Ekonomi

Dua Rektor Duduki Kursi Komisaris Bank BUMN, Siapa Saja?

Jakarta, Timredaksi.com – Dua rektor universitas mengisi kursi komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Yaitu di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Rektor ini disebut-sebut telah melanggar statuta Universitas yang mereka pimpin yaitu karena rektor dilarang merangkap jabatan di perusahaan BUMN atau swasta.

Siapa saja?

Ari Kuncoro, Universitas Indonesia

Ari Kuncoro menjadi Wakil Komisaris Utama/Independen di BRI. Dikutip dari keterbukaan informasi Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, Anggota Dewan Komisaris BRI dimungkinkan aktif di lingkungan sivitas akademika.

Adapun pelaksanaan tugas dan fungsi anggota dewan komisaris dalam jabatannya berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” kata Aestika.

Namun dia menegaskan tidak ada informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

Seperti diketahui, Ari Kuncoro diduga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia Nomor 68 Tahun 2013.

Dikutip detikcom, Selasa (29/6/2021), pasal 35 huruf C menyatakan bahwa rektor dan wakil rektor dilarang merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta.

Komarudin Hidayat, Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII)

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebutkan jika Komarudin melanggar Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2019 tentang Statuta UIII yang melarang rektor memegang jabatan di BUMN atau perusahaan swasta.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengungkapkan hal ini sangat disayangkan karena hal ini dibiarkan oleh regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kejadian rangkap jabatan ini sering terjadi, diduga ada pembiaran dari regulator.

“Saat ini, rektor UIII menjabat sebagai komisaris independen Bank Syariah Indonesia (BSI), bank hasil merger BNI Syariah, BNI Syariah dan BSM,” kata Ubaid. (Salsa/Detik.com)

Salsa Sabrina

Recent Posts

Dinilai Berhasil Jaga Kamtibmas, Warga Pademangan Berharap Kapolsek Tidak Dimutasi

Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…

8 hours ago

‎Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 week ago

Sah ! Putusan Kasasi MA 2014 La Ode Muh Djafar SH Dinobatkan sebagai Sultan Buton ke 39

Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…

1 week ago

Sederhana, Penuh Makna dan Pesan Hangat Ditengah Perayaan HUT Ke-6 BMI Demokrat

Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…

1 week ago

Kontroversi Waria Menjadi Ustadzah dan Pernikahan Sesama Jenis, Tokoh Pesantren Tegaskan Hukum dalam Islam

Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…

1 week ago

Lantik DPD TMI se-NTT, Don Muzakir: TMI Harus Jadi Mata & Telinga Presiden

Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…

2 weeks ago