Ekonomi

Dua Rektor Duduki Kursi Komisaris Bank BUMN, Siapa Saja?

Jakarta, Timredaksi.com – Dua rektor universitas mengisi kursi komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Yaitu di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Rektor ini disebut-sebut telah melanggar statuta Universitas yang mereka pimpin yaitu karena rektor dilarang merangkap jabatan di perusahaan BUMN atau swasta.

Siapa saja?

Ari Kuncoro, Universitas Indonesia

Ari Kuncoro menjadi Wakil Komisaris Utama/Independen di BRI. Dikutip dari keterbukaan informasi Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, Anggota Dewan Komisaris BRI dimungkinkan aktif di lingkungan sivitas akademika.

Adapun pelaksanaan tugas dan fungsi anggota dewan komisaris dalam jabatannya berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” kata Aestika.

Namun dia menegaskan tidak ada informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

Seperti diketahui, Ari Kuncoro diduga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia Nomor 68 Tahun 2013.

Dikutip detikcom, Selasa (29/6/2021), pasal 35 huruf C menyatakan bahwa rektor dan wakil rektor dilarang merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta.

Komarudin Hidayat, Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII)

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebutkan jika Komarudin melanggar Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2019 tentang Statuta UIII yang melarang rektor memegang jabatan di BUMN atau perusahaan swasta.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengungkapkan hal ini sangat disayangkan karena hal ini dibiarkan oleh regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kejadian rangkap jabatan ini sering terjadi, diduga ada pembiaran dari regulator.

“Saat ini, rektor UIII menjabat sebagai komisaris independen Bank Syariah Indonesia (BSI), bank hasil merger BNI Syariah, BNI Syariah dan BSM,” kata Ubaid. (Salsa/Detik.com)

Salsa Sabrina

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

1 day ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

2 days ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

3 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

6 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

6 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

1 week ago