News

DPR Komisi II Dinilai Tidak Transparan Pilih Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027.

Timredaksi.com – Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay menyampaikan, proses pemilihan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 yang diselenggarakan DPR komisi II tidak transparan dan Objektif.

“Proses tidak dilakukan dengan cukup transparan, khususnya dalam pengambilan keputusan. Kemudian tidak didasari pada ukuran-ukuran yang objektif, karena kita tidak melihat apa angka atau nilai yang digunakan mereka dalam membuat urutan,” kata Hadar dikutip kompas.com, Kamis (17/2/2022).

Hadar berpandangan bahwa pelaksanaan uji kelayakan yang dilaksanakan DPR komisi II selama tiga hari itu berbau politik. Ia mengatakan, seharusnya anggota komisi II DPR menyampikan dasar standar pilihannya keputusannya ke publik.

“Mengambil keputusan dengan musyawarah mufakat tidak apa-apa, itu prosedur yang baik juga. Tapi dalam bermusyawarah kan kita perlu tahu kenapa nama-nama itu yang dipilih. Apa dasarnya, nama lain tidak dipilih apa alasannya? Mungkin ada perdebatan fraksi-fraksi dan mengapa akhirnya mereka sepakat. Itu seharusnya kita berhak tahu,” ungkapnya

Hadar menduga pemilihan para komisioner KPU-Bawaslu tersebut ada unsul politik. Hal tersebut membuat dirinya khawatir kesepakatan tersebut bisa mencederai kinerja para komisioner yang sudah terpilih.

“Karena mereka sudah dipilih melalui proses yang sangat bernuansa politik yang bisa jadi membuat mereka akan terikat,” ujarnya

“Ini semua penting, bukan hanya sekadar melaksanakan tugas seperti apa yang diatur. Saya khawatir bayang-bayang kesepakatan politik yang terjadi kemarin akan bisa menyetir kerja-kerja mereka,” pungkasnya

Sekedar diketahui Komisi II DPR RI telah menetapkan 7 nama anggota KPU RI dan 5 anggota Bawaslu RI periode 2022-2027. Nama-nama anggota KPU-Bawaslu pilihan Komisi II DPR sama persis dengan yang beredar pertama kali sebelum adanya penetapan dari Komisi II DPR.

Penetapan 7 anggota KPU RI dilakukan Kamis (17/2/2022) dini hari tadi. Penetapan tersebut berdasarkan rapat internal Komisi II DPR sejak pukul 00.00 hingga 01.30 WIB dini hari.

“Berdasarkan pertimbangan itu semua pada akhirnya setelah kita lakukan simulasi berbagai hal, berbagai cara, maka kita putuskan kita tetapkan urutan 1-14 di mana 1-7 adalah yang terpilih untuk menjadi calon anggota KPU yang akan dilantik oleh presiden nanti,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. (ror)

Asrorie

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

7 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago