Timredaksi.com – Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay menyampaikan, proses pemilihan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 yang diselenggarakan DPR komisi II tidak transparan dan Objektif.
“Proses tidak dilakukan dengan cukup transparan, khususnya dalam pengambilan keputusan. Kemudian tidak didasari pada ukuran-ukuran yang objektif, karena kita tidak melihat apa angka atau nilai yang digunakan mereka dalam membuat urutan,” kata Hadar dikutip kompas.com, Kamis (17/2/2022).
Hadar berpandangan bahwa pelaksanaan uji kelayakan yang dilaksanakan DPR komisi II selama tiga hari itu berbau politik. Ia mengatakan, seharusnya anggota komisi II DPR menyampikan dasar standar pilihannya keputusannya ke publik.
“Mengambil keputusan dengan musyawarah mufakat tidak apa-apa, itu prosedur yang baik juga. Tapi dalam bermusyawarah kan kita perlu tahu kenapa nama-nama itu yang dipilih. Apa dasarnya, nama lain tidak dipilih apa alasannya? Mungkin ada perdebatan fraksi-fraksi dan mengapa akhirnya mereka sepakat. Itu seharusnya kita berhak tahu,” ungkapnya
Hadar menduga pemilihan para komisioner KPU-Bawaslu tersebut ada unsul politik. Hal tersebut membuat dirinya khawatir kesepakatan tersebut bisa mencederai kinerja para komisioner yang sudah terpilih.
“Karena mereka sudah dipilih melalui proses yang sangat bernuansa politik yang bisa jadi membuat mereka akan terikat,” ujarnya
“Ini semua penting, bukan hanya sekadar melaksanakan tugas seperti apa yang diatur. Saya khawatir bayang-bayang kesepakatan politik yang terjadi kemarin akan bisa menyetir kerja-kerja mereka,” pungkasnya
Sekedar diketahui Komisi II DPR RI telah menetapkan 7 nama anggota KPU RI dan 5 anggota Bawaslu RI periode 2022-2027. Nama-nama anggota KPU-Bawaslu pilihan Komisi II DPR sama persis dengan yang beredar pertama kali sebelum adanya penetapan dari Komisi II DPR.
Penetapan 7 anggota KPU RI dilakukan Kamis (17/2/2022) dini hari tadi. Penetapan tersebut berdasarkan rapat internal Komisi II DPR sejak pukul 00.00 hingga 01.30 WIB dini hari.
“Berdasarkan pertimbangan itu semua pada akhirnya setelah kita lakukan simulasi berbagai hal, berbagai cara, maka kita putuskan kita tetapkan urutan 1-14 di mana 1-7 adalah yang terpilih untuk menjadi calon anggota KPU yang akan dilantik oleh presiden nanti,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. (ror)
RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…
Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…
Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…
Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…
Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…
Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…