Timredaksi.com – Seorang pria inisial DK tega melakukan aksi pemerkosaan di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu.
Mirisnya, korban yang merupakan seorang ibu muda berinisial ZU (19) itu tak lain adalah istri dari teman pelaku.
Pelaku bahkan tega memperkosa korban sebanyak enam kali serta mengancam agar korban tidak bercerita kepada suami maupun keluarganya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menuturkan korban telah melaporkan DK dan juga satu pelaku lain ke polisi.
“Dari laporan korban, satu pelaku inisial DK sudah diamankan,” terangnya, Senin (6/12/2021).
Kemudian, setelah melakukan pengembangan, pihaknya kembali mengamankan satu pelaku lain.
Namun, jelas Sunarto, penangkapan satu pelaku lain ini bukan kasus pemerkosaan melainkan perkara narkoba.
Sunarto menuturkan setelah korban melaporkan dua orang tersebut mereka justru melapor balik ke Polsek Tambusai Utara.
Katanya, mereka berdua tidak mengenal korban dan tidak pernah melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Kendati demikian, Sunarto mengatakan bahwa kasus pemerkosaan oleh DK saat ini sudah sampai ke tahap I.
Sunarto mengatakan bahwa korban juga sempat kembali melapor terkait tiga orang yang diduga memperkosanya ke Polres Rokan Hulu.
(Salsa/Nes)
Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…
Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…
Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…
Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…
Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…
Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…