Timredaksi.com – Seorang pria inisial DK tega melakukan aksi pemerkosaan di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu.
Mirisnya, korban yang merupakan seorang ibu muda berinisial ZU (19) itu tak lain adalah istri dari teman pelaku.
Pelaku bahkan tega memperkosa korban sebanyak enam kali serta mengancam agar korban tidak bercerita kepada suami maupun keluarganya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menuturkan korban telah melaporkan DK dan juga satu pelaku lain ke polisi.
“Dari laporan korban, satu pelaku inisial DK sudah diamankan,” terangnya, Senin (6/12/2021).
Kemudian, setelah melakukan pengembangan, pihaknya kembali mengamankan satu pelaku lain.
Namun, jelas Sunarto, penangkapan satu pelaku lain ini bukan kasus pemerkosaan melainkan perkara narkoba.
Sunarto menuturkan setelah korban melaporkan dua orang tersebut mereka justru melapor balik ke Polsek Tambusai Utara.
Katanya, mereka berdua tidak mengenal korban dan tidak pernah melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Kendati demikian, Sunarto mengatakan bahwa kasus pemerkosaan oleh DK saat ini sudah sampai ke tahap I.
Sunarto mengatakan bahwa korban juga sempat kembali melapor terkait tiga orang yang diduga memperkosanya ke Polres Rokan Hulu.
(Salsa/Nes)
Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…
Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…
Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…
Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…
Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…
Timredaksi.com, Bogor – PT Pegadaian kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan melalui program Tanggung…