Timredaksi.com – Seorang pria inisial DK tega melakukan aksi pemerkosaan di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu.
Mirisnya, korban yang merupakan seorang ibu muda berinisial ZU (19) itu tak lain adalah istri dari teman pelaku.
Pelaku bahkan tega memperkosa korban sebanyak enam kali serta mengancam agar korban tidak bercerita kepada suami maupun keluarganya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menuturkan korban telah melaporkan DK dan juga satu pelaku lain ke polisi.
“Dari laporan korban, satu pelaku inisial DK sudah diamankan,” terangnya, Senin (6/12/2021).
Kemudian, setelah melakukan pengembangan, pihaknya kembali mengamankan satu pelaku lain.
Namun, jelas Sunarto, penangkapan satu pelaku lain ini bukan kasus pemerkosaan melainkan perkara narkoba.
Sunarto menuturkan setelah korban melaporkan dua orang tersebut mereka justru melapor balik ke Polsek Tambusai Utara.
Katanya, mereka berdua tidak mengenal korban dan tidak pernah melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Kendati demikian, Sunarto mengatakan bahwa kasus pemerkosaan oleh DK saat ini sudah sampai ke tahap I.
Sunarto mengatakan bahwa korban juga sempat kembali melapor terkait tiga orang yang diduga memperkosanya ke Polres Rokan Hulu.
(Salsa/Nes)
Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…
Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…
Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…
Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…
Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…
Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…