Featured

Ditangkap Karena Memperkosa Seekor Babi, Pemuda 22 Tahun Ini Ngotot Ngaku Suka Sama Suka!

Jakarta – Sungguh bejat kelakuan pemuda 22 tahun ini. Untuk melampiaskan hawa nafsunya, ia tega memperkosa seekor babi. Namun saat ditangkap, pemuda tersebut ngotot mengaku kalau dirinya tak bersalah. Bahkan ia mengaku melakukan hubungan intim dengan babi itu atas dasar suka sama suka.

Seperti dilansir dari suara.com (25/6/2020), ketika dibawa ke pengadilan, pemuda tersebut menegaskan kepada hakim bahwa dirinya tak bersalah. Ia mencoba meyakinkan hakim bahwa perbuatannya kepada babi itu karena didasari hasrat suka sama suka.

Seperti dilansir dari Guardian.ng, Kamis (25/6/2020), pemuda bernama Ayokunbi Olaniyi itu ditangkap pihak berwajib setelah kedapatan memperkosa seekor babi di kampungnya, Iyaganku, negara bagian Oyo, Nigeria.

Olaniyi disebutkan melakukan hubungan intim dengan salah satu babi di peternakan tempatnya bekerja pada tanggal 2 April 2020 lalu. Hasil sidang agenda pembacaan dakwaan di pengadilan Iyaganku, Selasa (24/5/2020), menyebutkan bahwa apa yang dilakukan Olaniyi merupakan perilaku melanggar hukum alam.

Namun atas dakwaan tersebut, Olaniyi mengaku kalau dirinya tak bersalah. Pengacaranya, Mumin Jimoh, mengatakan bahwa pemilik babi telah memaafkan terdakwa. Mendengar pembelaan Jimoh, Hakim Agung Olaide Amzat lantas memberikan jawaban telak.

“Jika pemilik telah memaafkan terdakwa, apakah Tuhan mengampuninya atau babi itu memaafkannya?” ucap Olaide Amzat. “Hukum harus mengurus penyebabnya!,” sambungnya.

Jaksa Penuntut Umum Opemeyi Olagunju diketahui mendakwa Olaniyi dengan pasal 214 (2) KUHP Cap 38, Vol. II, Hukum Negara Oyo 2000. Sidang Olaniyi akan dilanjutkan pada tanggal 21 Juli 2020 mendatang dengan pembacaan eksepsi terdakwa. (slidegossip)

Salsa Sabrina

Recent Posts

‎Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

7 hours ago

Sah ! Putusan Kasasi MA 2014 La Ode Muh Djafar SH Dinobatkan sebagai Sultan Buton ke 39

Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…

9 hours ago

Sederhana, Penuh Makna dan Pesan Hangat Ditengah Perayaan HUT Ke-6 BMI Demokrat

Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…

1 day ago

Kontroversi Waria Menjadi Ustadzah dan Pernikahan Sesama Jenis, Tokoh Pesantren Tegaskan Hukum dalam Islam

Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…

1 day ago

Lantik DPD TMI se-NTT, Don Muzakir: TMI Harus Jadi Mata & Telinga Presiden

Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…

1 week ago

Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge di IPB University

Timredaksi.com, Bogor – PT Pegadaian kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan melalui program Tanggung…

2 weeks ago