Featured

Ditangkap Karena Memperkosa Seekor Babi, Pemuda 22 Tahun Ini Ngotot Ngaku Suka Sama Suka!

Jakarta – Sungguh bejat kelakuan pemuda 22 tahun ini. Untuk melampiaskan hawa nafsunya, ia tega memperkosa seekor babi. Namun saat ditangkap, pemuda tersebut ngotot mengaku kalau dirinya tak bersalah. Bahkan ia mengaku melakukan hubungan intim dengan babi itu atas dasar suka sama suka.

Seperti dilansir dari suara.com (25/6/2020), ketika dibawa ke pengadilan, pemuda tersebut menegaskan kepada hakim bahwa dirinya tak bersalah. Ia mencoba meyakinkan hakim bahwa perbuatannya kepada babi itu karena didasari hasrat suka sama suka.

Seperti dilansir dari Guardian.ng, Kamis (25/6/2020), pemuda bernama Ayokunbi Olaniyi itu ditangkap pihak berwajib setelah kedapatan memperkosa seekor babi di kampungnya, Iyaganku, negara bagian Oyo, Nigeria.

Olaniyi disebutkan melakukan hubungan intim dengan salah satu babi di peternakan tempatnya bekerja pada tanggal 2 April 2020 lalu. Hasil sidang agenda pembacaan dakwaan di pengadilan Iyaganku, Selasa (24/5/2020), menyebutkan bahwa apa yang dilakukan Olaniyi merupakan perilaku melanggar hukum alam.

Namun atas dakwaan tersebut, Olaniyi mengaku kalau dirinya tak bersalah. Pengacaranya, Mumin Jimoh, mengatakan bahwa pemilik babi telah memaafkan terdakwa. Mendengar pembelaan Jimoh, Hakim Agung Olaide Amzat lantas memberikan jawaban telak.

“Jika pemilik telah memaafkan terdakwa, apakah Tuhan mengampuninya atau babi itu memaafkannya?” ucap Olaide Amzat. “Hukum harus mengurus penyebabnya!,” sambungnya.

Jaksa Penuntut Umum Opemeyi Olagunju diketahui mendakwa Olaniyi dengan pasal 214 (2) KUHP Cap 38, Vol. II, Hukum Negara Oyo 2000. Sidang Olaniyi akan dilanjutkan pada tanggal 21 Juli 2020 mendatang dengan pembacaan eksepsi terdakwa. (slidegossip)

Salsa Sabrina

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

1 day ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

2 days ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

3 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

6 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

6 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

1 week ago