News

Dirinya Mau Dipolisikan Terkait Dugaan Bisnis PCR, Luhut Binsar: Kampungan

Iwan hanya mengatakan pihaknya bakal melaporkan Luhut dan Erick atas dugaan pelanggaran pidana di UU Nomor 28 tahun 1999.

“(Dilaporkan) atas Dugaan pelanggaran pidana UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Pasal 5 Angka tentang tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” katanya.

 

(Mj/Hf/Ds/Montt/Viva/Detik).

Page: 1 2

Azzam Putra

Recent Posts

Kabar Duka Dunia Hukum, Pengacara Kondang Kamaruddin Simanjuntak Tutup Usia, Sosok Pejuang Keadilan Kasus Brigadir J

Timredaksi.com, Jakarta - Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dikabarkan meninggal…

5 days ago

Peduli Kemanusiaan, FKUB Cianjur Gelar Bakti Sosial Pengukuran Kaki Palsu Gratis

  CIANJUR - Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Cianjur menggelar bakti sosial pengukuran kaki serta…

6 days ago

Upaya Penyelamatan Hiu Paus Terdampar di Parangkusumo Alami Kendala

  YOGYAKARTA - Seekor hiu paus dilaporkan terdampar di bibir Pantai Parangkusumo, Kabupaten Bantul, Daerah…

6 days ago

Paulus SK Limu Dorong Transformasi Ekonomi Sumba Tengah Berbasis Pangan, Peternakan, dan Perkebunan

Timredaksi.com, Jakarta – Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus SK Limu, terus mendorong transformasi pembangunan daerah…

7 days ago

Ketum FORSIMEMA-RI Apresiasi Slogan “Melayani Sepenuh Hati” PT PELNI, Dorong Penguatan Slogan Kesejahteraan ABK

Timredaksi.com, Jakarta - Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI), Syamsul Bahri,…

7 days ago

Di Forum MABIMS Malaysia, Kemenag Bagikan Praktik Baik Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Timredaksi.com, Malaysia — Kementerian Agama membagikan pengalaman dan kebijakan strategis Indonesia dalam memajukan pemberdayaan ekonomi…

1 week ago