Iwan hanya mengatakan pihaknya bakal melaporkan Luhut dan Erick atas dugaan pelanggaran pidana di UU Nomor 28 tahun 1999.
“(Dilaporkan) atas Dugaan pelanggaran pidana UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Pasal 5 Angka tentang tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” katanya.
(Mj/Hf/Ds/Montt/Viva/Detik).
Page: 1 2
Timredaksi.com, Jakarta – Sebuah startup pengolah data bernama MrScraper berhasil mencatatkan pendapatan sekitar belasan miliar…
Timredaksi.com, Jambi - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menyiapkan penguatan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk…
Timredaksi.com, Jambi - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni mengatakan September menjadi periode penting dalam penanganan…
Timredaksi.com, Jakarta – Seorang perwira menengah AKBP RHS yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Metro…
Timredaksi.com, Jambi - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni mengatakan tren hotspot kebakaran hutan dan lahan…
Timredaksi.com, Jombang — Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi pelaksanaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung…