News

Dirinya Mau Dipolisikan Terkait Dugaan Bisnis PCR, Luhut Binsar: Kampungan

Iwan hanya mengatakan pihaknya bakal melaporkan Luhut dan Erick atas dugaan pelanggaran pidana di UU Nomor 28 tahun 1999.

“(Dilaporkan) atas Dugaan pelanggaran pidana UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Pasal 5 Angka tentang tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” katanya.

 

(Mj/Hf/Ds/Montt/Viva/Detik).

Page: 1 2

Azzam Putra

Recent Posts

Strategi Cahyo Subroto: Fokus pada Pelanggan Tepat, Bukan Sekadar Ramai

Timredaksi.com, Jakarta – Sebuah startup pengolah data bernama MrScraper berhasil mencatatkan pendapatan sekitar belasan miliar…

5 days ago

Potensi Awan Hujan 10-15 September di Jambi Meluas, Pemerintah Perkuat OMC

Timredaksi.com, Jambi - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menyiapkan penguatan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk…

6 days ago

Menhut Raja Antoni: September Jadi Ladang Perjuangan, Karhutla Harus Ditangani Bersama

Timredaksi.com, Jambi - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni mengatakan September menjadi periode penting dalam penanganan…

6 days ago

Celebes Legal Center Laporkan Mantan Kasat Reskrim ke Propam

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang perwira menengah AKBP RHS yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Metro…

6 days ago

Hotspot Kalbar-Kalteng Naik Lagi, Menhut Raja Antoni Perkuat Penanganan

Timredaksi.com, Jambi - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni mengatakan tren hotspot kebakaran hutan dan lahan…

6 days ago

Tutup Muktamar Ke-35 NU, Prabowo: NU Teladan dalam Merawat Perbedaan, Damai dan Rukun

Timredaksi.com, Jombang — Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi pelaksanaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung…

7 days ago