News

Dirinya Mau Dipolisikan Terkait Dugaan Bisnis PCR, Luhut Binsar: Kampungan

Iwan hanya mengatakan pihaknya bakal melaporkan Luhut dan Erick atas dugaan pelanggaran pidana di UU Nomor 28 tahun 1999.

“(Dilaporkan) atas Dugaan pelanggaran pidana UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Pasal 5 Angka tentang tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” katanya.

 

(Mj/Hf/Ds/Montt/Viva/Detik).

Page: 1 2

Azzam Putra

Recent Posts

Ketua PT Surabaya Ingatkan Advokat Baru: Jaga Integritas, Tegakkan Keadilan*

Timredaksi.com, Jakarta - Prosesi penyumpahan kali ini diikuti oleh sejumlah organisasi advokat, di antaranya Perkumpulan…

1 day ago

Sertipikat Tanah Hilang? Begini Panduan Cara Mengurusnya

Timredaksi.com, Jakarta - Kehilangan sertipikat tanah bisa terjadi karena berbagai kondisi, seperti tercecer, perpindahan tempat…

2 days ago

PN Jakpus Live Gelar Sidang Pledoi Nadiem Makarim Pagi Ini

Timredaksi.com, Jakarta - Menjelang dilaksanakannya sidang agenda pembelaan (pledoi) terdakwa Nadiem Anwar Makarim dalam perkara…

2 days ago

Kiprah Firdha Pusar Dg Kulle Manager Iklan & Promosi Media Pinisi di HIPMI Syariah Sulsel

Timredaksi.com, Jakarta - Kiprah Firdha Purnama Sari atau di singkat Pusar Dg Kulle selaku Manager…

2 days ago

Timwas Haji Minta KJRI Jeddah Beri Sanksi Tegas Oknum WNI Penipuan Badal Haji

Timredaksi.com, ARAB SAUDI - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya (DWS), mendesak…

2 days ago

Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital, Registrasi SIM Biometrik Diberlakukan Penuh Mulai 1 Juli 2026

Timredaksi.com, Jakarta - Pemerintah akan memberlakukan registrasi biometrik nomor seluler secara penuh mulai 1 Juli…

3 days ago