News

Direktur LEMKASI Soal Inisial T: Benny Rhamdani Harus Hati-Hati Bicara Ke Publik, Jangan Bikin Gaduh

Timredaksi.com, Jakarta – Netizen Indonesia belakangan ini dihebohkan dengan pernyataan sosok inisial T yang disebut mengendalikan judi online di Indonesia, Hal tersebut diungkap pertama kali oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Medan, Sumatera Utara, Rabu (24/7)

Direktur Lembaga Kajian Strategis Indonesia (LEMKASI) Zul Saddam pun buka suara soal hal ini.

Zul meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak berspekulasi siapa sosok di balik inisial T tersebut. Dia juga meminta agar kepala BP2MI Benny Rhamdani bertanggung jawab atas ucapannya sebagai pihak yang pertama kali mengungkapkan sosok inisial T.

“Saya kira semua pihak harus menahan diri dan tidak tebak-tebakan siapa sosok inisial T yang disampaikan Benny, Lagi pula biarlah pak Benny yang bertanggungjawab atas ucapannya itu” kata Zul kepada awak media, Senin (29/7).

Zul juga menyampaikan bahwa apa yang dilontarkan oleh kepala BP2MI tersebut membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

Zul juga menambahkan bahwasanya apa yang diungkapkan oleh kepala BP2MI tersebut banyak sekali di media sosial yang menebak bahkan berani menjustifikasi siapa sosok inisial T yang dimaksud.

“Kita lihat sekarang, telah viral serta muncul kegaduhan di media sosial akibat dari pernyataan Bheny Rhamdani selaku kepala BP2MI, bahkan sampai ada yang berani menuduh serta membuat spekulasi. menurut saya hal tersebut bukanlah hal yang baik dan tentunya tidak menyelesaikan persoalan judi online” tegas Zul.

Zul menyarankan kalau memang Benny Rhamdani Gentleman harusnya tidak perlu di depan publik tapi cukup dilaporkan kepada pihak yang berwajib siapa sosok inisial T yang dimaksud.

“Harusnya Benny lebih berhati-hati, jangan membuat publik jadi tebak-tebakan. Kalau memang niat mau berantas judi online cukup laporkan saja pada Aparat Penegak Hukum kan bisa” tegasnya

Perlu diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil Ketua BP2MI Benny Ramdhani pada Senin (29/7). Dijelaskan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok T di balik praktik judi online.

Atas dasar pemanggilan itu Zul sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, agar dapat terang benerang kebenaran yang hakiki.

“Kami lihat di Media kalau hari ini Benny Rhamdani dipanggil oleh pihak Bareskrim Polri. Nah, kami kira itulah yang pas untuk beliau mengklarifikasi ucapannya, kami mendukung langkah kepolisian tersebut” tutupnya.

Salsa Sabrina

Recent Posts

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

6 days ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

6 days ago

Advokat Jakarta Ini Tawarkan Model Perlindungan Hukum Tripartit dan Peraturan Pemerintah Baru demi Lindungi 65 Juta UMKM di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…

6 days ago

Integritas MA lagi Trend.Pimpinan MA segera wujudkan Integritas dalam penyelesaian konflik lahan Luwuk Sulteng, Pesan Ketum FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…

1 week ago

Menteri Ekraf Lantik Jajaran Pejabat Kemenekraf, Tegaskan Jaga Integritas dan Loyalitas

Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat…

1 week ago

Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Timredaksi.com, Jakarta - Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju…

2 weeks ago