News

Dipecat Karena Gay, Brigadir TT Gugat Polri ke PTUN

Timredaksi.com – Brigadir TT, anggota kepolisian yang dipecat Polda Jawa Tengah karena dugaan perilaku orientasi homoseksual pada Mei 2019 silam, menempuh babak baru.

Kuasa hukum Brigadir TT, Aisyah Humaida mengatakan, pihaknya telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Semarang, Jawa Tengah. Menurutnya, sidang sebelumnya belum memasuki pokok perkara.

“Kita gugat lagi karena pada sidang tahun sebelumnya belum memasuki pembahasan pokok,” jelasnya, Selasa (27/10/2020).

Awalnya, lanjut Aisyah, Brigadir TT diperiksa atas laporan telah melakukan pemerasan. Setelah diklarifikasi, tuduhan ini tidak terbukti. Namun pemeriksaan terhadap Brigadir TT tetap berlanjut dengan alasan pelanggaran etik.

“Alasan dilanjutkan karena tidak menjaga citra Kepolisian Republik Indonesia (Polri),” ucapnya.

Ia menambahkan, pada waktu itu dasar pemeriksaan etik kepada Brigadir TT adalah orientasi seksual minoritas yang dianggap menyimpang. Padahal, lanjutnya, orientasi seksual secara spesifik telah diatur dalam internal Polri.

“Sudah diatur pada Pasal 4 huruf h dan Pasal 6 huruf h Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap 8/09),”imbuhnya.

Untuk itu, Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) yang didasarkan pada orientasi seksual minoritas dan proses pemeriksaan etik menurutnya tak sesuai prosedur terhadap Brigadir TT.

“Bukti bahwa Brigadir TT tidak pernah melakukan pelanggaran etik, maupun perbuatan yang bertentangan dengan hukum, semestinya pantas dijadikan pertimbangan sebelum menjatuhkan PTDH,” katanya.

Menurutnya, prebuatan diskriminatif Polda Jawa Tengah ini berdampak pada pengurangan hak-hak Brigadir TT diantaranya hak atas pekerjaan, hak untuk mempertahankan hidup kehidupannya, hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang di bawah kekuasaannya.

“Brigadir TT adalah korban nyata dari kultur yang tidak ramah terhadap ragam orientasi seksual. Sikap dan nilai non diskriminasi terhadap orientasi seksual minoritas sudah sepatutnya dibiasakan,” ujarnya. (Azzam/S:Suarasumut.id)

Azzam Putra

Recent Posts

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

6 days ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

6 days ago

Advokat Jakarta Ini Tawarkan Model Perlindungan Hukum Tripartit dan Peraturan Pemerintah Baru demi Lindungi 65 Juta UMKM di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…

6 days ago

Integritas MA lagi Trend.Pimpinan MA segera wujudkan Integritas dalam penyelesaian konflik lahan Luwuk Sulteng, Pesan Ketum FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…

1 week ago

Menteri Ekraf Lantik Jajaran Pejabat Kemenekraf, Tegaskan Jaga Integritas dan Loyalitas

Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat…

1 week ago

Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Timredaksi.com, Jakarta - Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju…

2 weeks ago