Categories: AgamaFeaturedNews

Dinilai Tepat Menteri Agama Mengeluarkan Surat Edaran Berkaitan Aturan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan

Jakarta – Saat ini kondisi penyebaran Covid-19 di Indonesia terus memburuk. Hingga Rabu (8/4/2020) sore, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan ada 2.956 kasus positif di Indonesia dengan jumlah pasien sembuh sebanyak 222 kasus dan meninggal 240 kasus. Kondisi ini juga direspons Kementerian Agama dengan mengeluarkan Surat Edaran No.6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah Pandemi Wabah COVID-19. Dalam panduan yang bertujuan untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau umat muslim di Indonesia untuk melakukan tarawih dan tadarus di rumah selama Ramadan.

“Salat Tarawih cukup dilakukan secara individual atau berjemaah bersama keluarga inti di rumah,” ujar Menag Fachrul di Jakarta, Senin (6/4/2020)

Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi dalam siaran pers nya menyatakan mendukung Surat Edaran Kementerian Agama (Kemenag) berisi panduan Ibadah Ramadhan dan Perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19. ’Ini anjuran yang tepat di tengah kondisi yang mengkhawatirkan karena penyebaran covid 19 di Indonesia terus mengalami peningkatan signifikan, selain itu surat edaran Menag ini menjadi bantahan atas pemberitaan hoax yang beredar di medsos seminggu lalu,

Kami mendukung surat edaran yang di keluarkan Mentri Agama sebagai bentuk kepedulian Mentri agama kepada umat Islam agar tidak ada lagi korban yang terjangkit virus corona, selain itu juga Surat Edaran Menag itu sejalan dengan kebijakan Presiden Jokowi yang juga mengeluarkan program pemerintah dalam menerapkan pembatasan sosial skala besar ( PSSB ) sehingga di harapkan masyarakat dapat mematuhi himbauan dari pemerintah mengenai aturan dan tata cara dalam mengantisipasi epidemi wabah corona ini,

Selain itu juga kami juga meminta kepada kelompok masyarakat yang berbeda pandangan politik dengan pemerintah agar tidak membuat pernyataan- pernyataan yang dapat membingungkan masyarakat sehingga akan memperburuk situasi oleh karena itu jangan sebar berita- berita hoax yang dapat memancing masyarakat untuk menambah kepanikan dan ketakutan di masyarakat, dengan begitu kita dapat menciptakan kondisi ketenangan untuk masyarakat. Sudah saatnya masyarakat mematuhi himbauan dari Menag agar dapat menjadi solusi dalam mengatasi epidemi corona ini.

Hal serupa ini disampaikan Majelis Ulama Indonesia. Dilansir dari CNNIndonesia.com Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Abdullah Jaidi meminta umat Islam melaksanakan ibadah salat tarawih di rumah apabila wabah corona masih terjadi sampai bulan Ramadan tahun ini.

“Sesuai arahan MUI bahwa kita menghindari tempat berkumpul yang membuat menularnya wabah itu sendiri. Sesuai imbauan itu sebaiknya kita tetap tarawih di rumah,” kata Abdullah, Kamis, 2 April.

Abdullah meminta masyarakat tak perlu khawatir dan gusar bila salat tarawih digelar di rumah akan mengurangi pahala ketimbang di masjid. Menurutnya, salat tarawih di rumah tak akan mengurangi pahala. ( RLS/ RED)

admin

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

1 day ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

2 days ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

6 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

6 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

7 days ago