Categories: AgamaFeaturedNews

Dinilai Tepat Menteri Agama Mengeluarkan Surat Edaran Berkaitan Aturan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan

Jakarta – Saat ini kondisi penyebaran Covid-19 di Indonesia terus memburuk. Hingga Rabu (8/4/2020) sore, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan ada 2.956 kasus positif di Indonesia dengan jumlah pasien sembuh sebanyak 222 kasus dan meninggal 240 kasus. Kondisi ini juga direspons Kementerian Agama dengan mengeluarkan Surat Edaran No.6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah Pandemi Wabah COVID-19. Dalam panduan yang bertujuan untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau umat muslim di Indonesia untuk melakukan tarawih dan tadarus di rumah selama Ramadan.

“Salat Tarawih cukup dilakukan secara individual atau berjemaah bersama keluarga inti di rumah,” ujar Menag Fachrul di Jakarta, Senin (6/4/2020)

Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi dalam siaran pers nya menyatakan mendukung Surat Edaran Kementerian Agama (Kemenag) berisi panduan Ibadah Ramadhan dan Perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19. ’Ini anjuran yang tepat di tengah kondisi yang mengkhawatirkan karena penyebaran covid 19 di Indonesia terus mengalami peningkatan signifikan, selain itu surat edaran Menag ini menjadi bantahan atas pemberitaan hoax yang beredar di medsos seminggu lalu,

Kami mendukung surat edaran yang di keluarkan Mentri Agama sebagai bentuk kepedulian Mentri agama kepada umat Islam agar tidak ada lagi korban yang terjangkit virus corona, selain itu juga Surat Edaran Menag itu sejalan dengan kebijakan Presiden Jokowi yang juga mengeluarkan program pemerintah dalam menerapkan pembatasan sosial skala besar ( PSSB ) sehingga di harapkan masyarakat dapat mematuhi himbauan dari pemerintah mengenai aturan dan tata cara dalam mengantisipasi epidemi wabah corona ini,

Selain itu juga kami juga meminta kepada kelompok masyarakat yang berbeda pandangan politik dengan pemerintah agar tidak membuat pernyataan- pernyataan yang dapat membingungkan masyarakat sehingga akan memperburuk situasi oleh karena itu jangan sebar berita- berita hoax yang dapat memancing masyarakat untuk menambah kepanikan dan ketakutan di masyarakat, dengan begitu kita dapat menciptakan kondisi ketenangan untuk masyarakat. Sudah saatnya masyarakat mematuhi himbauan dari Menag agar dapat menjadi solusi dalam mengatasi epidemi corona ini.

Hal serupa ini disampaikan Majelis Ulama Indonesia. Dilansir dari CNNIndonesia.com Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Abdullah Jaidi meminta umat Islam melaksanakan ibadah salat tarawih di rumah apabila wabah corona masih terjadi sampai bulan Ramadan tahun ini.

“Sesuai arahan MUI bahwa kita menghindari tempat berkumpul yang membuat menularnya wabah itu sendiri. Sesuai imbauan itu sebaiknya kita tetap tarawih di rumah,” kata Abdullah, Kamis, 2 April.

Abdullah meminta masyarakat tak perlu khawatir dan gusar bila salat tarawih digelar di rumah akan mengurangi pahala ketimbang di masjid. Menurutnya, salat tarawih di rumah tak akan mengurangi pahala. ( RLS/ RED)

admin

Recent Posts

Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…

6 days ago

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…

1 week ago

PLT. Ketua DPD BMI DKI Jakarta Siapkan Pengajian Akhir Tahun sebagai Penegasan Arah Baru

Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

2 weeks ago

Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…

3 weeks ago

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025

Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…

3 weeks ago

Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak, Uji KIR Diduga Kedaluwarsa Sejak 2020

Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…

3 weeks ago