News

Digerebek Selingkuh di Mobil Goyang, Suami Minta Bidan Ini Dipecat dari ASN

Timredaksi.com – Seorang ASN Bidan di Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah berinisial IR terjerat kasus perselingkuhan di dalam mobil goyang.

Dalam kasus mobil goyang ini, Pengadilan Negeri Sampang memvonis IR 3 bulan penjara pada awal Juli 2021 lalu.

Kasus ini terkuak setelah adanya laporan dari Hairuddin, yang tidak lain suami tersangka IR.

Kemudian, pada Kamis (22/7/2021), kuasa hukum Hairuddin, mengunjungi Kantor BKPSDM Sampang untuk menanyakan sanksi disiplin kepegawaian sang istri.

BACA JUGA: 

 

Kuasa hukum Hairuddin mengungkap bahwa pelaporan ini lantaran hingga detik ini tersangka masih istri sahnya Hairuddin.

Sehingga aksi yang IR perbuat telah menyalahi aturan dan mencederasi ASN di Kabupaten Sampang, Madura.

Oleh karena itu, pihaknya menginginkan agar IR diberi sanksi yang sesuai dengan kesalahannya, yakni dicopot dari ASN.

Lebih lanjut, pihaknya berharap agar pemerintah daerah tidak bingung memutuskan sanksi untuk IR.

Sebab, sudah banyak daerah lain yang memberikan sanksi berupa pemberhentian seorang ASN dengan kasus yang sama, yakni perselingkuhan.

“Bahwa PNS dilarang hidup bersama dengan wanita yang bukan istrinya atau dengan pria yang bukan suaminya sebagai suami istri tanpa ikatan yang sah,” imbuhnya dikutip dari Tribun.

 BACA JUGA:

Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Sampang, Arif Lukman Hidayat menyampaikan jika sanksi pencopotan itu akan tetap IR terima.

Hanya saja hal itu harus menunggu proses masa tahanan IR selama tiga bulan rampung.

(Ham/nesiatimes)

Hamizan

Recent Posts

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

10 hours ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

14 hours ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

18 hours ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

1 day ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

1 day ago

Buperta Cibubur Raup Surplus Rp 2,17 Miliar, Dari Kemah Pramuka hingga Rekreasi

Timredaksi.com, Jakarta — Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur Jakarta Timur berhasil mencatat…

1 day ago