Timredaksi.com – Seorang ASN Bidan di Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah berinisial IR terjerat kasus perselingkuhan di dalam mobil goyang.
Dalam kasus mobil goyang ini, Pengadilan Negeri Sampang memvonis IR 3 bulan penjara pada awal Juli 2021 lalu.
Kasus ini terkuak setelah adanya laporan dari Hairuddin, yang tidak lain suami tersangka IR.
Kemudian, pada Kamis (22/7/2021), kuasa hukum Hairuddin, mengunjungi Kantor BKPSDM Sampang untuk menanyakan sanksi disiplin kepegawaian sang istri.
BACA JUGA:
Kuasa hukum Hairuddin mengungkap bahwa pelaporan ini lantaran hingga detik ini tersangka masih istri sahnya Hairuddin.
Sehingga aksi yang IR perbuat telah menyalahi aturan dan mencederasi ASN di Kabupaten Sampang, Madura.
Oleh karena itu, pihaknya menginginkan agar IR diberi sanksi yang sesuai dengan kesalahannya, yakni dicopot dari ASN.
Lebih lanjut, pihaknya berharap agar pemerintah daerah tidak bingung memutuskan sanksi untuk IR.
Sebab, sudah banyak daerah lain yang memberikan sanksi berupa pemberhentian seorang ASN dengan kasus yang sama, yakni perselingkuhan.
“Bahwa PNS dilarang hidup bersama dengan wanita yang bukan istrinya atau dengan pria yang bukan suaminya sebagai suami istri tanpa ikatan yang sah,” imbuhnya dikutip dari Tribun.
BACA JUGA:
Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Sampang, Arif Lukman Hidayat menyampaikan jika sanksi pencopotan itu akan tetap IR terima.
Hanya saja hal itu harus menunggu proses masa tahanan IR selama tiga bulan rampung.
(Ham/nesiatimes)
Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…
Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…
Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…
Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…
Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat…
Timredaksi.com, Jakarta - Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju…