News

Digerebek Selingkuh di Mobil Goyang, Suami Minta Bidan Ini Dipecat dari ASN

Timredaksi.com – Seorang ASN Bidan di Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah berinisial IR terjerat kasus perselingkuhan di dalam mobil goyang.

Dalam kasus mobil goyang ini, Pengadilan Negeri Sampang memvonis IR 3 bulan penjara pada awal Juli 2021 lalu.

Kasus ini terkuak setelah adanya laporan dari Hairuddin, yang tidak lain suami tersangka IR.

Kemudian, pada Kamis (22/7/2021), kuasa hukum Hairuddin, mengunjungi Kantor BKPSDM Sampang untuk menanyakan sanksi disiplin kepegawaian sang istri.

BACA JUGA: 

 

Kuasa hukum Hairuddin mengungkap bahwa pelaporan ini lantaran hingga detik ini tersangka masih istri sahnya Hairuddin.

Sehingga aksi yang IR perbuat telah menyalahi aturan dan mencederasi ASN di Kabupaten Sampang, Madura.

Oleh karena itu, pihaknya menginginkan agar IR diberi sanksi yang sesuai dengan kesalahannya, yakni dicopot dari ASN.

Lebih lanjut, pihaknya berharap agar pemerintah daerah tidak bingung memutuskan sanksi untuk IR.

Sebab, sudah banyak daerah lain yang memberikan sanksi berupa pemberhentian seorang ASN dengan kasus yang sama, yakni perselingkuhan.

“Bahwa PNS dilarang hidup bersama dengan wanita yang bukan istrinya atau dengan pria yang bukan suaminya sebagai suami istri tanpa ikatan yang sah,” imbuhnya dikutip dari Tribun.

 BACA JUGA:

Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Sampang, Arif Lukman Hidayat menyampaikan jika sanksi pencopotan itu akan tetap IR terima.

Hanya saja hal itu harus menunggu proses masa tahanan IR selama tiga bulan rampung.

(Ham/nesiatimes)

Hamizan

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

14 hours ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

1 day ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

5 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

5 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

6 days ago