News

Di Pagar Istana, Ngabalin Sebut Pedemo Sampah Demokrasi

Jakarta – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut masyarakat yang tetap menggelar aksi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19 sebagai sampah demokrasi.

Hal itu Ngabalin sampaikan dari balik pagar Istana Negara, Jakarta saat memantau aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak) NKRI, di sekitar kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (13/10).

“Dalam masa pandemi, dia kirim orang untuk berdemonstrasi. Di mana logikanya coba. Jangan jadi sampah demokrasi di negeri ini,” ujar Ngabalin lewat sambungan telfon video kepada CNNIndonesia.com, Selasa (13/10).

Ngabalin memastikan situasi di depan Istana sepi dari pedemo. Massa aksi tertahan di sekitar Patung Kuda. Mereka tak bisa melewati blokade aparat kepolisian menuju Istana.

“Bang Ali (Ali Ngabalin) harus memenuhi janji untuk ada di depan Istana dan melihat langsung,” ujarnya.

Ngabalin pun mempertanyakan alasan masyarakat datang ke Istana Negara maupun DPR untuk menggelar unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya, ada hak konstitusi yang bisa digunakan masyarakat menyatakan keberatan dengan UU tersebut.

Misalnya, kata Ngabalin, masyarakat bisa mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ngabalin mengatakan langkah tersebut menjadi cara legal yang telah diatur di dalam UUD 1945.

“Untuk apa dia datang ke Istana. Untuk apa dia datang ke DPR. Untuk apa dia demonstrasi di jalan. Sementara hak-hak konstitusi yang bisa dipakai itu tidak dia gunakan,” katanya.

Ngabalin juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir para perusuh dalam unjuk rasa tersebut. Menurutnya, setiap perusuh akan berhadapan dengan aparat TNI dan Polri.

“Enggak ada orang bisa toleransi. Enggak ada cerita dengan para perusuh. Kalau kau mengacaukan keadaan negeri ini, maka kau berhadapan dengan TNI-Polri, itu kalimatnya,” ujarnya.

Aksi unjuk kembali dilakukan masyarakat untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Kali ini, aksi dilakukan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, meliputi FPI, Persaudaraan Alumni (PA) 212, hingga Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Massa aksi sempat memenuhi kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat. Mereka juga mencoba menerobos blokade aparat kepolisian untuk mendekat ke Istana. Namun, aparat menghalau dengan tembakan gas air mata dan memukul mundur massa ke arah Jalan MH Thamrin dan Jalan Budi Kemulyaan.

Azzam Putra

Recent Posts

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah

Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan dalam perkara perdata terkait status…

1 day ago

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Timredaksi.com, (Kolaka, Sulawesi Tenggara) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

4 days ago

Fadar Tour Naik Kelas, Halal Bihalal Alumni Umrah Buka Akses Kerja Sama Internasional

Timredaksi.com, Jakarta — Fadar Dian Karomah Tour and Travel (Fadar Tour) kembali menegaskan posisinya sebagai…

5 days ago

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

1 week ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

2 weeks ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

2 weeks ago