News

Di Pagar Istana, Ngabalin Sebut Pedemo Sampah Demokrasi

Jakarta – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut masyarakat yang tetap menggelar aksi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19 sebagai sampah demokrasi.

Hal itu Ngabalin sampaikan dari balik pagar Istana Negara, Jakarta saat memantau aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak) NKRI, di sekitar kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (13/10).

“Dalam masa pandemi, dia kirim orang untuk berdemonstrasi. Di mana logikanya coba. Jangan jadi sampah demokrasi di negeri ini,” ujar Ngabalin lewat sambungan telfon video kepada CNNIndonesia.com, Selasa (13/10).

Ngabalin memastikan situasi di depan Istana sepi dari pedemo. Massa aksi tertahan di sekitar Patung Kuda. Mereka tak bisa melewati blokade aparat kepolisian menuju Istana.

“Bang Ali (Ali Ngabalin) harus memenuhi janji untuk ada di depan Istana dan melihat langsung,” ujarnya.

Ngabalin pun mempertanyakan alasan masyarakat datang ke Istana Negara maupun DPR untuk menggelar unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya, ada hak konstitusi yang bisa digunakan masyarakat menyatakan keberatan dengan UU tersebut.

Misalnya, kata Ngabalin, masyarakat bisa mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ngabalin mengatakan langkah tersebut menjadi cara legal yang telah diatur di dalam UUD 1945.

“Untuk apa dia datang ke Istana. Untuk apa dia datang ke DPR. Untuk apa dia demonstrasi di jalan. Sementara hak-hak konstitusi yang bisa dipakai itu tidak dia gunakan,” katanya.

Ngabalin juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir para perusuh dalam unjuk rasa tersebut. Menurutnya, setiap perusuh akan berhadapan dengan aparat TNI dan Polri.

“Enggak ada orang bisa toleransi. Enggak ada cerita dengan para perusuh. Kalau kau mengacaukan keadaan negeri ini, maka kau berhadapan dengan TNI-Polri, itu kalimatnya,” ujarnya.

Aksi unjuk kembali dilakukan masyarakat untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Kali ini, aksi dilakukan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, meliputi FPI, Persaudaraan Alumni (PA) 212, hingga Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Massa aksi sempat memenuhi kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat. Mereka juga mencoba menerobos blokade aparat kepolisian untuk mendekat ke Istana. Namun, aparat menghalau dengan tembakan gas air mata dan memukul mundur massa ke arah Jalan MH Thamrin dan Jalan Budi Kemulyaan.

Azzam Putra

Recent Posts

Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…

5 days ago

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…

1 week ago

PLT. Ketua DPD BMI DKI Jakarta Siapkan Pengajian Akhir Tahun sebagai Penegasan Arah Baru

Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

2 weeks ago

Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…

3 weeks ago

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025

Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…

3 weeks ago

Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak, Uji KIR Diduga Kedaluwarsa Sejak 2020

Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…

3 weeks ago