News

Dendam Karena Istrinya Direbut, Pria Ini Tega Bunuh Korban

Jakarta, Timredaksi.com – Supriono (43), mantan suami Anik Hariyanti (33), warga Dusun Wonokerto, Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, tega dengan keji membunuh seorang mandor proyek asal Kabupaten Magetan saat korban menyambangi mantan istrinya di Mojokerto.

Selama mereka berumah tangga, Supriono dan Ani dikaruniai dua anak. Yakni seorang putri yang kini kelas VIII SMP dan seorang putra kelas I SD.

Rumah tangga Supriono dan Anik mulai retak karena kehadiran Sugeng Riyanto (52), mandor proyek warga Desa/Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan. Mereka akhirnya bercerai sekitar 6 bulan yang lalu. Anik lantas menikah secara siri dengan Sugeng sekitar dua bulan lalu.

“Tersangka melakukan tindak pidana tersebut didasari rasa dendam. Istri tersangka menikah lagi dengan korban. Tersangka tak terima karena merasa istrinya diambil korban,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander di kantornya, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, seperti dikutip Detik.com, Minggu (22/11/2020).

Supriono yang merupakan buruh pabrik beton ini dendam dengan korban yang dianggap telah merebut istrinya.

“Tersangka tak terima karena merasa istrinya diambil korban. Sehingga terjadi beberapa kali perkelahian antara korban dengan tersangka,” terang Dony.

Sejak bercerai dengan Anik, Supriono menempati rumah di Dusun Wonokerto. Rumah itu dia bangun bersama mantan istrinya tersebut.

Sedangkan Anik memilih tinggal di warung nasi yang dia kelola di Dusun Wonokerto. Warung tersebut tepat di depan pabrik beton tempat Supriono bekerja sebagai buruh borongan bagian produksi.

Dony menjelaskan, puncak kekesalan Supriono terhadap Sugeng terjadi pada Sabtu (21/11) sekitar pukul 22.00 WIB. Dia mendatangi korban yang saat itu menyambangi mantan istrinya di warung nasi Dusun Wonokerto. Yaitu di warung milik Anik.

“Tersangka mendapati korban tiduran di kamar, posisi lampu mati, korban bermain ponsel. Korban dengan tersangka sempat berkelahi. Tersangka membawa celurit dan menganiaya korban,” ungkapnya.

Akibatnya, Sugeng tewas dengan sebilah celurit masih menancap di dadanya. Sedangkan tersangka ditangkap warga saat berusaha kabur. Supriono dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Azzam Putra

Recent Posts

Guru Sabdo Roso: Teknologi Hanya Wadah, Kejernihan Batin Tetap Harus Dilatih dari Dalam Diri

Timredaksi.com, Kediri — Di tengah kehidupan yang serba cepat, Abdul Latif yang dikenal publik sebagai…

1 day ago

Dari Duren Sawit ke Gedung Pemerintah: Kiprah Modern Karpet di Proyek Institusional Nasional

Timredaksi.com, Jakarta - Kebutuhan karpet untuk proyek berskala besar seperti gedung pemerintahan, perkantoran, hotel, dan…

2 days ago

Prabowo Luncurkan MoLiNas, Indonesia Bukan Sekadar Jadi Pasar Teknologi Dunia

Timredaksi.com, Bekasi — Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Motor Listrik Nasional (MoLiNas) beserta ekosistem…

3 days ago

Area Senen Raih Juara Umum SportaFest 2026 PT Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1

Timredaksi.com, Jakarta — Semangat sportivitas, kreativitas, dan kebersamaan mewarnai Closing Ceremony SportaFest 2026 PT Pegadaian…

4 days ago

Sawah Terancam Gagal Panen, Tani Merdeka Kab Muna Berharap Pemerintah Pusat Percepat Pembangunan Irigasi

Timredaksi.com, Muna — Kondisi persawahan di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, saat ini berada dalam situasi…

5 days ago

Transformasi Digital Indonesia Dipercepat, DTI Series 2026 Resmi Digelar di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Indonesia terus mempercepat langkah menuju kekuatan ekonomi digital dunia. Komitmen tersebut tercermin…

2 weeks ago