News

Demokrat Minta Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia Saat Kasus Covid Tinggi

Jakarta, Timredaksi.com – Wakil Ketua MPR yang juga politikus Partai Demokrat Syarief Hasan meminta pemerintah  mengambil kebijakan melarang masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia.

“WNA yang masuk ke Indonesia berpotensi menjadi medium penyebaran varian baru Covid-19 di tengah laju penyebaran Covid-19 yang tidak kunjung menunjukkan tren penurunan,” kata Syarief dalam keterangannya, Minggu, 11 Juli 2021.

Kebijakan tersebut, menurut dia, perlu diambil karena beberapa negara juga telah melakukan pembatasan masuk warga negara Indonesia (WNI). Dia mencontohkan, pada April 2021, Jepang melarang masuk warga dari 152 negara termasuk Indonesia.

Kemudian disusul Hong Kong yang melarang WNI masuk ke negaranya per 25 Juni 2021. “Terbaru, Uni Emirat Arab dan Singapura melarang WNI masuk ke Indonesia selama masa darurat Covid-19,” ujarnya.

Syarief menilai pelarangan masuknya WNA ke Indonesia di masa darurat adalah hal yang lumrah, karena Indonesia sedang berada di kondisi darurat yaitu kasus harian melebihi 30 ribu kasus per hari.

Karena itu, menurut dia, pelarangan WNA adalah hal yang relevan, karena beberapa negara juga melakukan pelarangan yang sama terhadap WNI asal Indonesia. “Ketika kita mencontoh negara lain yang berhasil keluar dari pandemi, mereka melakukan pembatasan ketat WNA dan pergerakan masyarakat, lokalisasi kasus, hingga vaksinasi cepat,” kata Syarief.

Dia juga menyebutkan negara lain sejak awal melakukan karantina wilayah hingga pembatasan ketat dan akhirnya berhasil menurunkan kasus Covid-19. Syarief juga mendesak pemerintah untuk mengambil kebijakan yang lebih tegas, misalnya harus mengevaluasi implementasi PPKM Darurat di lapangan.

“Pemerintah harusnya membuat kebijakan secara komprehensif dengan pengetatan dalam negeri dan pelarangan WNA masuk ke Indonesia selama masa darurat Covid-19,” kata Syarief Hasan. (Ham/ Tempo)

Hamizan

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

1 day ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

2 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

4 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

5 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

6 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago