News

Demokrat AHY Ultimatum Moeldoko, Beri Dua Pilihan Ini, Tak Main-main!

Timredaksi.com, Jakarta – Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengultimatum Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Melalui Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, mereka memberikan dua pilihan kepadanya.

Menurut Herzaky, Moeldoko harus memilih antara meminta maaf atau siap-siap untuk kehilangan nama baik dan harga diri.

“Saat ini, semua kembali ke KSP Moeldoko, beliau punya dua pilihan, pertama, menghentikan semua ambisinya untuk mengambil alih Partai Demokrat, mengakui kesalahannya, meminta maaf kepada seluruh kader Partai Demokrat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Herzaky mengaku yakni masih ada ruang perbaikan bagi siapapun yang telah melakukan kesalahan atau kekhilafan.

Kemudian, Herzaky juga menyinggung terkait kubu Moeldoko yang menempuh jalur hukum dan konstitusi demi merebut Partai Demokrat.

Menurutnya, jika itu benar terjadi, maka bukan hanya materi harta saja yang akan hilang, namun juga harkat martabat diri sendiri dan keluarga.

“Pilihan kedua, KSP Moeldoko melanjutkan ambisinya dan siap-siap kehilangan, bukan saja uangnya tetapi juga nama baik dan kehormatannya,” tandasnya.

Kemudian, Herzaky juga mengaku bahwa pihaknya bersama Tuhan dan dukungan rakyat yakin akan dapat memenangkan proses hukum tersebut.

Herzaky menyampaikan pernyataan tersebut dalam Keterangan Pers Partai Demokrat pada Minggu (3/10/2021).

Keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat itu bertema ‘Demokrat Berkoalisi dengan Rakyat vs Moeldoko Berkoalisi dengan Yusril’.

Saat ini, Partai Demokrat kubu AHY sendiri sedang berperkara dengan kubu KLB Deli Serdang pimpinan Moeldoko dan masih dalam proses persidangan.

 

(Salsa/Nes) .

Azzam Putra

Recent Posts

Dinilai Berhasil Jaga Kamtibmas, Warga Pademangan Berharap Kapolsek Tidak Dimutasi

Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…

7 hours ago

‎Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 week ago

Sah ! Putusan Kasasi MA 2014 La Ode Muh Djafar SH Dinobatkan sebagai Sultan Buton ke 39

Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…

1 week ago

Sederhana, Penuh Makna dan Pesan Hangat Ditengah Perayaan HUT Ke-6 BMI Demokrat

Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…

1 week ago

Kontroversi Waria Menjadi Ustadzah dan Pernikahan Sesama Jenis, Tokoh Pesantren Tegaskan Hukum dalam Islam

Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…

1 week ago

Lantik DPD TMI se-NTT, Don Muzakir: TMI Harus Jadi Mata & Telinga Presiden

Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…

2 weeks ago