Timredaksi.com – Seorang ayah berinisial AH (55) tega memperkosa anaknya yang masih duduk di bangku MTs hingga hamil.
Tak hanya itu, warga Wawo, Bima itu juga menjadikan orang gila sebagai kambing hitam.
AH memaksa putrinya berhubungan intim dengan orang gila untuk menghilangkan jejak.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota Ipda Ridwan menuturkan pihaknya telah mengamankan AH.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan disidik lebih lanjut,” paparnya, Jumat (19/2/2021), seperti dikutip dari INDOZONE.
Berdasarkan keterangan polisi, AH telah memperkosa anaknya sejak 2019 silam.
Pada September 2020, AH mendapati anaknya tidak datang bulan karena hamil.
Namun, bukannya berhenti, AH terus melancarkan aksinya hingga 2021 ini.
AH kemudian memaksa anaknya berhubungan badan dengan orang gila dan merekamnya.
Rekaman tersebut ia gunakan sebagai bukti bahwa orang gila itu yang telah menghamili anaknya. (Salsa/No)
Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…
Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…
Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…
Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…
Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat…
Timredaksi.com, Jakarta - Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju…