Timredaksi.com – Seorang ayah berinisial AH (55) tega memperkosa anaknya yang masih duduk di bangku MTs hingga hamil.
Tak hanya itu, warga Wawo, Bima itu juga menjadikan orang gila sebagai kambing hitam.
AH memaksa putrinya berhubungan intim dengan orang gila untuk menghilangkan jejak.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota Ipda Ridwan menuturkan pihaknya telah mengamankan AH.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan disidik lebih lanjut,” paparnya, Jumat (19/2/2021), seperti dikutip dari INDOZONE.
Berdasarkan keterangan polisi, AH telah memperkosa anaknya sejak 2019 silam.
Pada September 2020, AH mendapati anaknya tidak datang bulan karena hamil.
Namun, bukannya berhenti, AH terus melancarkan aksinya hingga 2021 ini.
AH kemudian memaksa anaknya berhubungan badan dengan orang gila dan merekamnya.
Rekaman tersebut ia gunakan sebagai bukti bahwa orang gila itu yang telah menghamili anaknya. (Salsa/No)
RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…
Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…
Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…
Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…
Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…
Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…