Timredaksi.com – Seorang ayah berinisial AH (55) tega memperkosa anaknya yang masih duduk di bangku MTs hingga hamil.
Tak hanya itu, warga Wawo, Bima itu juga menjadikan orang gila sebagai kambing hitam.
AH memaksa putrinya berhubungan intim dengan orang gila untuk menghilangkan jejak.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota Ipda Ridwan menuturkan pihaknya telah mengamankan AH.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan disidik lebih lanjut,” paparnya, Jumat (19/2/2021), seperti dikutip dari INDOZONE.
Berdasarkan keterangan polisi, AH telah memperkosa anaknya sejak 2019 silam.
Pada September 2020, AH mendapati anaknya tidak datang bulan karena hamil.
Namun, bukannya berhenti, AH terus melancarkan aksinya hingga 2021 ini.
AH kemudian memaksa anaknya berhubungan badan dengan orang gila dan merekamnya.
Rekaman tersebut ia gunakan sebagai bukti bahwa orang gila itu yang telah menghamili anaknya. (Salsa/No)
Timredaksi.com, Wakatobi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi terus mendorong peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan…
Timredaksi.com, Kutai Barat — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat (Kubar) terus menggalakkan partisipasi masyarakat dan…
Timredaksi.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mendorong BGN melakukan komersialisasi dari…
Timredaksi.com, Jakarta Selatan — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Selatan terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang…
Sumber Timredaksi.com, Yahukimo, Papua — Kabupaten Yahukimo dikenal sebagai salah satu wilayah dengan bentang alam…
Timredaksi.com, Jakarta — Wakil Ketua Umum PBNU, KH. Zulfa Mustofa, mendorong pengurus masjid di seluruh…