Timredaksi.com – Seorang ayah berinisial AH (55) tega memperkosa anaknya yang masih duduk di bangku MTs hingga hamil.
Tak hanya itu, warga Wawo, Bima itu juga menjadikan orang gila sebagai kambing hitam.
AH memaksa putrinya berhubungan intim dengan orang gila untuk menghilangkan jejak.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota Ipda Ridwan menuturkan pihaknya telah mengamankan AH.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan disidik lebih lanjut,” paparnya, Jumat (19/2/2021), seperti dikutip dari INDOZONE.
Berdasarkan keterangan polisi, AH telah memperkosa anaknya sejak 2019 silam.
Pada September 2020, AH mendapati anaknya tidak datang bulan karena hamil.
Namun, bukannya berhenti, AH terus melancarkan aksinya hingga 2021 ini.
AH kemudian memaksa anaknya berhubungan badan dengan orang gila dan merekamnya.
Rekaman tersebut ia gunakan sebagai bukti bahwa orang gila itu yang telah menghamili anaknya. (Salsa/No)
Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…
Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…
Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…
GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…
Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…
Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…