Timredaksi.com – Seorang ayah berinisial AH (55) tega memperkosa anaknya yang masih duduk di bangku MTs hingga hamil.
Tak hanya itu, warga Wawo, Bima itu juga menjadikan orang gila sebagai kambing hitam.
AH memaksa putrinya berhubungan intim dengan orang gila untuk menghilangkan jejak.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota Ipda Ridwan menuturkan pihaknya telah mengamankan AH.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan disidik lebih lanjut,” paparnya, Jumat (19/2/2021), seperti dikutip dari INDOZONE.
Berdasarkan keterangan polisi, AH telah memperkosa anaknya sejak 2019 silam.
Pada September 2020, AH mendapati anaknya tidak datang bulan karena hamil.
Namun, bukannya berhenti, AH terus melancarkan aksinya hingga 2021 ini.
AH kemudian memaksa anaknya berhubungan badan dengan orang gila dan merekamnya.
Rekaman tersebut ia gunakan sebagai bukti bahwa orang gila itu yang telah menghamili anaknya. (Salsa/No)
Timredaksi.com, Jakarta – Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menegaskan bahwa…
Timredaksi.com, Salatiga - Seminar Nasional bertema “Deep Learning dalam Pembelajaran di Sekolah” diselenggarakan oleh Fakultas…
Timredaksi.com, Mimika - Setelah melalui proses pencarian dan evakuasi yang berlangsung selama lebih dari 27…
Timredaksi.com, Jakarta - Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar…
Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,…
Timredaksi.com, Jakarta – Spanyol semakin populer sebagai destinasi wisata muslim dunia. Negara yang dikenal dengan…