News

David NOAH Buka Suara Terkait Tudingan Penggelapan Rp 1,1 M

Jakarta, Timredaksi.com – Musisi David NOAH dilaporkan rekan kerjanya karena diduga menggelapkan dana sebesar Rp 1,1 miliar. David dilaporkan di Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum David, Hendra menjelaskan duduk perkaranya saat jumpa pers secara daring, Jumat (13/8/2021). Hendra menjelaskan secara data-data dan fakta yang dipegangnya.

Disebut, David merupakan direktur komunikasi di salah satu perusahaan A yang meminta bantuan dana pada pelapor, Lina Yunita. David disebut bukan target yang seharusnya dilaporkan Lina.

Hal itu karena David NOAH hanya diminta perbantuan oleh teman-temannya di perusahaan A itu. Lalu ia mengenalkan Lina Yunita sebagai investor salah satu proyek yang ingin dijalankan perusahaan A.

“Saya mencoba menjelaskan posisi hukumnya dulu. Fakta berdasarkan data, seorang David bekerja menjadi salah satu direksi di perusahaan A. Yang berkembang, David soal penipuan itu faktanya peminjaman uang dilakukan dengan kapasitas selaku direktur di perusahaan A yang bekerja sebagai Public Relation (PR),” jelas Hendra.

“Tugasnya memberikan citra yang baik pada perusahaannya dan peminjaman atau penitipan uang yang dilakukan antara David dan LY,” lanjut Hendra.

Ditegaskan Hendra, hal ini murni sebuah bisnis pada perusahaan A, tempat David bekerja. Selain itu, dana yang dikirimkan Lina Yunita langsung ke rekening perusahaan A.

Hendra tak membenarkan uang tersebut dikirim ke rekening David NOAH. Hal ini sebagai salah satu penyangkalan David NOAH terhadap pemberitaan yang beredar belakangan ini setelah Lina Yunita melayangkan laporan.

“Itu adalah murni bisnis dalam kapasitas David selaku salah satu direksi dari perusahaan A,” tegas Hendra.

“Dana yang di transfer dari LY itu dikirimkan langsung ke rekening perusahaan. Tidak langsung ke David dan saudara David tidak memiliki kewenangan dalam penggunaan uang perusahaan. Karena kapasitasnya direktur komunikasi, bukan direktur utama,” jelas Hendra lagi.

Hendra menegaskan, David bukanlah oknum yang melakukan penggelapan dana. David hanya orang yang membantu menjalankan rencana proyek perusahaan A dan mengajak Lina Yunita bergabung menjadi investor.

Kasus ini diakui murni sebuah bisnis. David juga disebut tak pernah menggunakan uang yang Lina Yunita pinjamkan untuknya pribadi. Hal itu karena uang tersebut langsung dikirimkan Lina Yunita pada rekening milik perusahaan A.

“Jadi pemberitaan yang mengatakan David a, b, c, dan lain-lain, mohon maaf. Berdasarkan data yang kami miliki, ini murni bisnis. Kapasitas David direksi di perusahaan A. Apalagi menikmati uang itu tidak ada, karena murni itu untuk pengembangan perusahaan tersebut,” tegas Hendra.

 

(Intan/Detikcom)

Azzam Putra

Recent Posts

Polisi dan TNI Ciptakan Mitos dan Stigma di Papua

Polisi dan TNI Ciptakan Mitos dan Stigma di Papua Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

3 hours ago

Pengakuan Terdakwa Judol Dipaksa Seret Nama Budi Arie, FGMI : Budi Arie Tidak Bersalah

Timredaksi.com, Jakarta - Terdakwa Adriana Angela Brigita mengaku pernah diminta oleh eks kuasa hukumnya untuk…

16 hours ago

Bintang Muda Indonesia Audiensi dengan Ibas, Siap Gelar MUNAS 1 Pada 12 Juli 2025

Timredaksi.com, Jakarta – Bintang Muda Indonesia (BMI), sebagai sayap Partai Demokrat, melakukan audiensi dengan Wakil…

1 week ago

Menkop Budi Arie Bentuk Kopdes Merah Putih Hingga Jadi Sorotan Dunia Internasional

Timredaksi.com, Jakarta - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang merupakan program unggulan pemerintah Presiden Prabowo Subianto…

2 weeks ago

Retret Partai di Pacitan, BMI: Demokrat Harus Tetap Hadirkan Politik yang Humanis untuk Kesejahteraan Rakyat

Timredaksi.com, Pacitan – Farkhan Evendi, Ketua Umum Bintang Muda Indonesia (BMI), menegaskan komitmen Partai Demokrat…

2 weeks ago

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Gelar Khitanan Massal Gratis

Timredaksi.com, Jakarta – Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, PT Pegadaian…

2 weeks ago